,

Perpanjangan PPKM Level 3 di Bogor mulai tanggal 7 sampai 13 September 2021

oleh -15 Dilihat

Bogor , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 kedua mulai tanggal 7 sampai 13 September 2021. Perpanjangan tersebut memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan bahwa selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan aturan baru melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/416/Kpts/Per-UU/2021 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Bogor. Ada beberapa aturan yang disesuaikan dalam perpanjangan kedua PPKM level 3 ini.

🌏nikolas s naibaho🌏

Response (1)

Tinggalkan Balasan