,

Tutorial Pembayaran Pajak Dengan eBiling

oleh -25 Dilihat

Demi kemudahan dan kenyamanan, anda dapat melakukan pembayaran/penyetoran pajak dengan sistem pembayaran pajak secara elektronik. Berikut tutorial Pembayaran Pajak Dengan e Biling

Cara Bayar Pajak Online dengan e-Billing DJP Online :
1. Log in ke laman djponline.pajak.go.id.
2. Masukkan NPWP, password, dan kode keamanan untuk login ke akun Anda.
3. Selanjutnya pilih menu e-Billing System.
4. Pilih pada menu Isi SSE.
5. Kemudian Anda akan mendapat form Surat Setoran Elektronik (SSE) yang harus Anda isi.
6. Bayar

🌏Nikolas S Naibaho🌏

Response (1)

Tinggalkan Balasan