Waspada, Ini Modus-modus SPBU yang Curangi Pembeli BBM

oleh -540 Dilihat

JAKARTA – Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan empat SPBU nakal yang melakukan kecurangan di meteran dispenser BBM menjelang musim mudik Lebaran 2024.

Dalam sidak terbaru jelang mudik Lebaran, keempat SPBU Pertamina yang diketahui memanipulasi meteran pada dispenser itu tersebar di Karawang, Bekasi, Bandung dan Serang.

Kemendag dengan dibantu Pertamina pun langsung melakukan penertiban atau penyegelan SPBU nakal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Modus-modus curang pemilik SPBU
Sebenarnya, kasus pengelola SPBU Pertamina yang melakukan kecurangan dengan memodifikasi atau dengan menambahkan alat tambahan pada meteran dispenser sudah sering terjadi.

Tak sulit menemukan kasus temuan kecurangan pengusaha SPBU Pertamina di berbagai berita media massa. Tercatat, beberapa kali kasus kecurangan di SPBU Pasti Pas sampai viral di media sosial.

Selain dilakukan oleh pengelola atau pengusaha SPBU, ada pula kasus kecurangan kepada pembeli BBM yang dilakukan oleh petugas operator dispenser.

Berikut beberapa modusnya:

1. Pakai remote control

Kasus yang sempat viral adalah terbongkarnya kasus BBM yang tidak sesuai takaran yang dijual di SPBU Pertamina 34-42117 di Serang pada Juni 2022.

Diketahui, pengelola SPBU memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote control serta menambah komponen elektrik serta saklar otomatis.

Melalui alat tersebut, BBM yang disalurkan melalui dispenser jumlahnya menyusut alias tak sesuai dengan jumlah yang dibeli pelanggan. Namun apabila ada pemeriksaan oleh petugas Metrologi, melalui remote control, dispenser akan kembali bekerja secara normal.

2. Kurangi jumlah liter

Lalu yang masih segar di ingatan publik, pada Desember 2021 lalu, Pertamina menindak oknum petugas SPBU 34.152.09 Bintaro Tangerang Selatan yang tertangkap basah melakukan kecurangan setelah seorang pembeli wanita memviralkan videonya.

Dalam sebuah video yang viral pada akhir 2021, menampilkan petugas SPBU melakukan kecurangan dengan mengurangi jumlah liter BBM yang dibeli pelanggan, viral di media sosial.

Dalam video itu terdengar kemarahan seorang pelanggan di dalam mobil yang mengetahui jumlah liter BBM yang dibeli tidak sesuai. Di mana, perekam video mengatakan membeli BBM Rp 100.000. Namun, oleh petugas SPBU hanya diisi 9 liter.

Belakangan, Pertamina memecat petugas SPBU tersebut karena yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya tersebut.

3. Pemasangan alat tambahan

Pada 2019, tepatnya pada bulan Agustus, Kemendag melakukan pengawasan SPBU di sembilan kabupaten/kota provinsi Bali pada 6—9 Agustus 2019. Dari pengawasan tersebut, empat SPBU diduga terindikasi melakukan kecurangan, yaitu dua di Kabupaten Bangli dan dua di Kabupaten Badung.

Berdasarkan hasil pengawasan di Bangli, telah ditemukan adanya dugaan pemasangan alat tambahan pada pompa ukur berupa rangkaian elektronik printed circuit board (PCB) di dua SPBU yang diawasi tersebut.

Sementara pada Juni 2019, Kemendag juga pernah menyegel SPBU Pertamina yang ada di Kabupaten Indramayu karena kedapatan menggunakan alat tambahan yang merugikan konsumen.

Lalu pada Januari 2019, Kementerian Perdagangan juga menyegel SPBU Pertamina di Jalan Ringroad Gagak Hitam Medan karena mengoperasikan enam unit pengisi BBM atau nozzle jenis solar dengan tingkat kesalahan rata-rata mencapai -0,83 persen.

Selain kasus kecurangan pengurangan takaran BBM, sejumlah SPBU Pertamina juga beberapa kali didera kasus lainnya seperti menjual solar subsidi ke truk industri, kelalaian petugas sehingga bensin yang diisi sesuai uang dibayarkan, hingga kasus pungutan di fasilitas toilet gratis yang sempat dipermasalahkan Menteri BUMN Erick Thohir.

Tanggapan Pertamina

Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patraniaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan, pihaknya mengingatkan kalau ada sanksi pidana bagi pengusaha atau pengelola SPBU yang berbuat curang.

“Termasuk bagi pengelola SPBU di rest area KM 42 itu sudah kami ingatkan,” kata Ega dikutip dari Antara. Untuk sanksi pengusaha SPBU yang terindikasi melakukan kecurangan, lanjut Ega, sanksinya baru sebatas penyegelan dan peringatan.

“Tapi untuk sementara, dispenser BBM yang ditambah alat itu disegel, ditutup. Kami juga minta agar dipakai alat yang sesuai standar,” ujar dia.

Ia menyampaikan sebenarnya dari Pertamina sudah rutin melakukan pengawasan SPBU terkait kemungkinan adanya kecurangan.

“Dari Pertamina sebetulnya SPBU ini sudah kami sanksi. Sudah kita berikan surat peringatan pertama dan terakhir. Selanjutnya kita segel bersama Kemendag dan tidak kita operasikan,” katanya.

Edit : Mar