Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi putuskan menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum dibayarkan hingga 2024. “Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya tetapi setelah Lebaran mohon diperpanjang,” kata dia, dikutip dari keterangannya, Rabu, 19 Maret 2025





















































