HARGA emas terus bergerak naik. Di pasar domestik, emas batangan Antam pada Januari 2026 telah menembus kisaran Rp 3 juta per gram, angka psikologis baru yang segera menyedot perhatian publik.
Lonjakan ini bukan sekadar fenomena pasar sesaat, melainkan refleksi dari kecemasan global yang kian mengental.
Setiap kali dunia memasuki fase ketidakpastian, emas hampir selalu kembali menjadi rujukan—bukan karena janji keuntungan cepat, melainkan karena kemampuannya menjaga nilai ketika kepercayaan terhadap instrumen lain mulai goyah.
Emas dan logika “pelarian aman”
Dalam teori keuangan, emas dikategorikan sebagai safe haven asset, yaitu aset yang permintaannya meningkat ketika risiko sistemik melonjak dan investor melakukan flight to quality, perilaku rasional yang telah lama dibuktikan secara empiris (Baur & Lucey, 2010).
Ketika pasar saham bergejolak, inflasi meninggi, atau konflik geopolitik memanas, emas memperoleh keunggulan karena berdiri di luar sistem utang dan tidak bergantung pada kinerja korporasi maupun negara tertentu.
Data global memperkuat logika ini. World Gold Council mencatat bahwa permintaan emas dunia pada 2024 mencapai sekitar 4.974 ton, dengan pembelian bank sentral global melampaui 1.000 ton untuk tahun ketiga berturut-turut, sebuah indikasi kuat bahwa emas kembali diposisikan sebagai jangkar kepercayaan moneter global.
Fenomena tersebut sejalan dengan konsep store of value, yang menempatkan emas sebagai penyimpan nilai lintas waktu dan lintas rezim ekonomi (Bordo, 2017).
Inflasi, ketidakpastian, dan daya tahan nilai
Peran emas sebagai lindung nilai juga dijelaskan oleh Inflation Hedge Theory, yang menyatakan bahwa aset riil dengan pasokan terbatas cenderung mempertahankan nilai riilnya ketika inflasi menggerus daya beli uang fiat (Fisher, 1930; Ghosh et al., 2004).
Ketika inflasi meningkat dan suku bunga riil melemah, emas menjadi relatif lebih menarik karena tidak tergerus inflasi seperti simpanan tunai.
Namun, emas bukanlah instrumen tanpa batasan. Emas tidak menghasilkan arus kas, tidak memberikan dividen seperti saham atau kupon seperti obligasi.
Dalam kondisi ekonomi stabil dan suku bunga riil tinggi, emas dapat kalah menarik dibanding instrumen berpendapatan tetap, sebagaimana dijelaskan dalam konsep opportunity cost of holding gold (Barsky & Summers, 1988).
Karena itu, emas bekerja optimal bukan sebagai mesin pertumbuhan, melainkan sebagai penyangga nilai ketika risiko meningkat.
Dalam konteks Indonesia, hubungan emas, rupiah, dan dolar AS memiliki peran kunci. Harga emas internasional diperdagangkan dalam dolar AS, sehingga ketika dolar menguat terhadap mata uang lain, termasuk rupiah, harga emas domestik cenderung naik meskipun harga emas global relatif stabil.
Mekanisme ini dijelaskan melalui konsep exchange-rate pass-through, di mana depresiasi mata uang domestik langsung diterjemahkan ke dalam kenaikan harga komoditas impor (Krugman & Obstfeld, 2018).
Ketika rupiah melemah, masyarakat Indonesia menghadapi efek ganda: harga emas naik karena faktor global, sekaligus terdorong naik oleh pelemahan nilai tukar. Inilah sebabnya emas sering dipersepsikan sebagai pelindung nilai dari risiko kurs.
Dari sisi kebijakan, Bank Indonesia juga mempraktikkan logika serupa dengan menyimpan sekitar 80 ton emas moneter bernilai lebih dari 10 miliar dollar AS sebagai bagian dari diversifikasi cadangan devisa, praktik yang konsisten dengan reserve diversification theory untuk mengurangi ketergantungan pada satu mata uang utama (IMF, 2023).
Dari perspektif masyarakat, lonjakan harga emas seharusnya tidak dibaca sebagai ajakan euforia, melainkan sebagai sinyal meningkatnya risiko ekonomi.
Dalam kerangka Modern Portfolio Theory, Harry Markowitz (1952) menunjukkan bahwa risiko portofolio dapat ditekan dengan mengombinasikan aset yang memiliki korelasi rendah.
Emas, yang secara historis berkorelasi rendah atau negatif dengan saham pada masa krisis, berfungsi sebagai insurance asset yang menurunkan volatilitas portofolio.
Karena itu, strategi yang rasional bukanlah menempatkan seluruh kekayaan pada emas, melainkan mengalokasikannya secara proporsional.
Banyak pendekatan investasi merekomendasikan porsi emas sekitar 10–20 persen dari portofolio sebagai pelindung nilai, sementara aset produktif lain tetap menjadi penggerak pertumbuhan jangka panjang.
Pendekatan bertahap seperti dollar-cost averaging juga dianjurkan untuk menghindari risiko membeli pada harga puncak, sebagaimana dibahas dalam literatur behavioral finance (Thaler, 2016).
Sejarah ekonomi mengajarkan satu pola yang konsisten: krisis selalu datang, hanya bentuknya yang berubah.
Dalam setiap episode krisis—mulai dari inflasi, krisis keuangan, hingga ketegangan geopolitik—emas hampir selalu kembali dicari, bukan karena ia menawarkan keuntungan spektakuler, tetapi karena ia menawarkan ketahanan.
Kenaikan harga emas hari ini pada dasarnya adalah cermin dari dunia yang sedang gelisah.
Dengan demikian, pertanyaan penting bukanlah sampai kapan harga emas naik?, melainkan apa pesan ekonomi di balik kenaikan itu?
Dalam dunia yang semakin rapuh, emas mengingatkan kita bahwa dalam investasi, sebagaimana dalam kehidupan, kemampuan bertahan sering kali lebih berharga daripada kecepatan mengejar keuntungan.

Mar


















































