DPR Geram Keluarga Jambret Malah Minta Uang Ganti Rugi ke Hogi Minaya

oleh -5026 Dilihat

JAKARTA – Momen dua mantan Jenderal polisi yang telah menjadi Anggota Komisi III DPR mencecar Kapolresta Sleman di kasus Suami Bela Istri dari Penjambret jadi Tersangka.

Dua eks Jenderal tersebut yakni anggota Komisi III Irjen (Purn) Rikwanto dan anggota Komisi III Irjen (Purn) Safaruddin.

Momen ini terjadi saat Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kajari Sleman, Kapolresta Sleman, kuasa hukum hingga Hogi Minaya dan istrinya pada Rabu (29/1/2026).

Kasus bermula saat Hogi Minaya mengejar pelaku penjambretan yang menimpa istrinya, hingga berujung pada penangkapan dirinya oleh Polres Sleman pada Senin, 26 Januari 2026. Upaya mediasi antara pihak Hogi Minaya dan istrinya dengan keluarga pelaku jambret yang tewas pun gagal.

Rekaman CCTV menunjukkan bahwa pernyataan penasihat keluarga jambret terkait dugaan penganiayaan oleh Hogi Minaya terhadap dua pelaku penjambretan tidak sesuai fakta.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, mengaku heran dengan keluarga jambret dalam kasus Hogi Minaya.
Pasalnya, mereka meminta uang santunan/ganti rugi kepada Hogi karena dianggap telah menewaskan jambret.
Sementara Hogi tak ada maksud tertentu selain melindungi istrinya dari aksi kejahatan.

Habiburokhman menyampaikan hal itu saat rapat bersama Kapolresta Sleman, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, dan Kuasa Hukum Hogi Minaya di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu (28/1/2026).
“Keluarga korban keluarga si penjambret ini, kuasa hukumnya, ada tuntutan semacam uang kerahiman, astagfirullah, ini orang sudah kebalik-balik logikanya pak,” kata Habiburokhman.
Menurutnya, kasus ini mengaburkan logika masyarakat.

.

nikolas s naibaho