Peringatan Keras untuk Dapur MBG Bawah Kandang Walet di Ponorogo

oleh -3 Dilihat

Ponorogo – Penempatan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banyudono di bawah kandang burung walet memicu reaksi keras. Badan Gizi Nasional (BGN) memperingatkan dengan keras hingga memanggil Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Ponorogo.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Nanik S Deyang menyatakan ketidaksenangannya saat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Senin (9/2/2026).

Ia menilai posisi dapur sangat tidak layak untuk memproduksi makanan bagi anak sekolah. Nanik menegaskan standar keamanan pangan tidak bisa ditawar, mengingat risiko pencemaran dari aktivitas kandang walet di atasnya.

“Masa dapur untuk anak-anak di bawah kandang burung walet? Itu tidak benar,” tegas Nanik.

Pihak BGN memberikan tenggat waktu selama tiga bulan bagi pengelola untuk memindahkan operasional ke tempat yang lebih representatif.

Jika dalam waktu tersebut relokasi tidak dilakukan, BGN mengancam akan mencabut izin operasional SPPG tersebut.

“Kami beri waktu tiga bulan untuk memindahkan SPPG ini. Kalau tidak, akan ada tindakan,” ujarnya.

Merespons temuan ini, Satgas MBG Kabupaten Ponorogo segera bertindak. Sekretaris Satgas MBG, Luhur Apidianto menyatakan akan segera memanggil perwakilan BGN, baik di tingkat koordinator wilayah (korwil) maupun koordinator kecamatan (korcam), untuk membahas masa depan dapur di Pasar Lanang tersebut.

Luhur menekankan bahwa koordinasi ini bertujuan agar isu tersebut tidak menjadi bola liar yang memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan BGN, baik korwil maupun korcam, untuk membahas persoalan SPPG Pasar Lanang,” kata Luhur, Sabtu (14/2/2026).

Fokus utama dari evaluasi ini adalah menjamin bahwa makanan yang sampai ke tangan siswa sekolah telah melalui proses produksi yang higienis.

Satgas MBG merekomendasikan adanya kajian ulang yang mendalam terkait kelaikan lokasi produksi.

“Ini menyangkut konsumsi anak-anak. Jadi aspek keamanan dan kebersihan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Meski mendapat catatan keras, operasional dapur saat ini masih diperbolehkan berjalan selama masa transisi tiga bulan dengan pengawasan super ketat, sembari menunggu proses pemindahan lokasi selesai dilakukan.

Mar.