Jejak Aktivitas Keagamaan di Bekasi yang Janjikan Masuk Surga dengan Bayar Rp 1 Juta

oleh -622 Dilihat

BEKASI – Warga Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, mengaku resah dengan aktivitas keagamaan yang digelar di sebuah rumah tanpa izin lingkungan.

Kegiatan ini dipimpin perempuan berinisial PY, yang dikenal dengan sebutan “Umi Cinta” di kalangan pengikutnya, dan disebut telah berlangsung selama delapan tahun.

Menurut tokoh agama setempat, AB (54), kegiatan tersebut tidak pernah mengantongi persetujuan dari ketua RT dan RW.

“Iya enggak ada izin lingkungan RT dan RW,” ujar AB saat ditemui di sebuah masjid, Senin (11/8/2025).

Jejak Aktivitas Berdasarkan Kesaksian Warga

Berdasarkan penuturan Abdul, PY rutin menggelar pertemuan keagamaan setiap akhir pekan sejak pukul 05.00 WIB hingga menjelang 12.00 WIB.

Pesertanya sekitar 70 orang. Kehadiran mereka kerap membuat jalan di sekitar lokasi macet karena kendaraan diparkir sembarangan.

Sebelum menetap di Dukuh Zamrud, PY dan kelompoknya pernah melakukan kegiatan serupa di perumahan lain. Namun, warga setempat menolak sehingga mereka pindah.

Awalnya, warga Dukuh Zamrud menerima keberadaan PY. Namun, situasi berubah setelah mantan anggota mengungkap praktik yang dinilai tertutup dan eksklusif.

Salah satu pengakuan yang memicu keresahan adalah iming-iming masuk surga bagi anggota yang memberikan infak Rp 1 juta.

“Ada (keterangan) kalau mau masuk surga dibayar Rp 1 juta,” kata AB.

Selain itu, warga juga mengeluhkan perubahan perilaku anggota kelompok. AB mencontohkan, ada istri yang menjadi berani melawan suami, bahkan mengancam cerai, serta anak yang menolak menuruti orang tua.

Puncak Protes Warga

Ketegangan memuncak pada Minggu (10/8/2025) pagi. Warga menggelar aksi protes di depan rumah PY saat kegiatan berlangsung.

Mereka membentangkan spanduk bertanda tangan warga berisi penolakan, yang dipasang di depan rumah PY dan di gerbang perumahan.

Saat tim Wartawan mencoba meminta konfirmasi, PY tidak berada di rumah. Menurut TS (53), warga sekitar, PY memang jarang menempati rumah tersebut.

“Dia enggak di sini,” ujar TS (53), warga sekitar. Ia berharap pihak berwenang segera mengambil langkah untuk meredakan ketegangan di lingkungan mereka

Mar.