Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp 1 untuk naik transportasi publik.
Program gratis naik angkutan umum di Jakarta ini berlaku sampai 7 September 2025.
Bagaimana syaratnya?
Gratis naik transportasi publik di Jakarta ini merupakan bentuk upaya Pemprov DKI Jakarta dalam memulihkan dan memperbaiki sejumlah fasilitas umum, termasuk stasiun MRT Jakarta dan halte Transjakarta.
Selama perbaikan dilakukan, Pemprov DKI Jakarta menggratiskan tarif kedua transportasi publik tersebut selama sepekan terhitung sejak 31 Agustus-7 September 2025.
“Berdasarkan pengamatan di lapangan, ada beberapa hal yang langsung kami tindaklanjuti bersama.
Sampai dengan satu minggu ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan menggratiskan layanan Transjakarta dan MRT,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (31/8/2025)
 Mar
Mar

 
  


















































