Riau – KPK menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam operasi tangkap tangan di Riau.
Selain membawa terperiksa ke Jakarta, KPK juga menyita sejumlah uang dalam mata uang rupiah dan mata uang asing sebagai barang bukti.
Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di KPK bersama sejumlah pihak lain untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
Abdul Wahid ditangkap bersama sembilan orang lainnya di Dinas Pekerjaan Umum Riau, yang ketibaannya di KPK terbagi dalam dua kloter. Selain terperiksa, KPK juga menyita sejumlah uang dalam mata uang rupiah dan mata uang asing sebagai barang bukti.
KPK belum menjelaskan detail konstruksi kasus yang menjerat Abdul Wahid dan baru akan memberikan keterangan lengkap, termasuk status hukum para terperiksa, dalam konferensi pers hari Selasa (4/10/2025) ini.
Sejumlah terperiksa OTT di Pemprov Riau tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.




















































