JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan dan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, meluncurkan groundbreaking program 10.000 hunian pekerja.
Program ini dirancang untuk menyediakan hunian yang layak bagi para pekerja dengan biaya terjangkau.
Inovasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemenko PM dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Program Griya Pekerja BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 mengenai perluasan pembangunan sarana kesejahteraan pekerja atau SKP.
Inisiatif ini hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan pekerja.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menegaskan saat ini telah mengelola tiga titik griya perumahan di Pulau Batam, yakni di Muka Kuning, Lancang Kuning, dan Kabil, dengan kapasitas 6.500 pekerja. Ke depannya akan dibangun lima titik baru di berbagai daerah.
Program ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata bagi pekerja untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau, serta mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.




















































