Syarat dan Biaya Mengurus Sertifikat Tanah Warisan

oleh -3001 Dilihat

Mengurus sertifikat tanah warisan sering kali dianggap rumit oleh masyarakat. Padahal, proses ini bisa berjalan cepat dan mudah asal seluruh syarat dipenuhi sejak awal.

Layanan pengurusan sertifikat tanah warisan merupakan bagian dari peralihan hak atas tanah atau rumah karena pewarisan, dan dapat dilakukan di Kantor Pertanahan setempat.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, pendaftaran tanah warisan bisa dilakukan untuk tanah yang sudah maupun belum bersertifikat. Berikut langkah-langkah mengurus sertifikat tanah warisan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!