Karhutla Ancam Kawasan Konservasi Tanjung Puting, Relawan Desak Pemerintah Bertindak

oleh -2170 Dilihat

Jakarta – Surat terbuka dari relawan pelaku wisata Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, viral di media sosial. Mereka mengaku kewalahan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan konservasi tersebut dan meminta pemerintah segera mengerahkan helikopter water bombing.
Surat terbuka yang disertai video pernyataan relawan itu beredar luas sejak Minggu (11/10/2026). Salah satunya diunggah melalui akun Yayasan Orangutan Hijau Kalimantan (YOHK) di Instagram.

Dalam unggahan tersebut, para relawan mengungkap kondisi pemadaman kebakaran di zona inti Taman Nasional Tanjung Puting yang semakin sulit ditangani. Mereka menyebut upaya pemadaman di darat belum menunjukkan hasil signifikan.

Tim relawan gabungan dari YOHK dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kotawaringin Barat akhirnya memutuskan menarik sementara personel dari kegiatan pemadaman.

Salah satu perwakilan relawan, Moncos, mengungkapkan kondisi tersebut melalui unggahan bertajuk “Berhari-hari Melawan Api. Dan Kini, Kami Meminta Pertolongan.”

“Berhari-hari, tim di lapangan berjibaku melawan kobaran api di Taman Nasional Tanjung Puting. Tenaga, waktu, dan segala kemampuan telah dikerahkan. Bantuan telah datang, berbagai upaya telah dilakukan. Namun, api masih menjadi ancaman, sementara kemampuan kami semakin terbatas,” tulisnya.

Moncos mengakui bantuan sudah datang dan berbagai upaya penanganan telah dilakukan. Namun, menurutnya, bantuan yang tersedia belum efektif untuk mengatasi besarnya kebakaran.

“Bantuan memang telah disampaikan. Harapan juga sempat diberikan. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Bantuan dan penanganan yang ada belum efektif untuk mengatasi besarnya kebakaran,” ungkapnya.

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Aron Jonathan Lastrin Naibaho, S.H. adalah anggota PWI dengan No: 09.00.21227.22B dan juga anggota Dewan Pers dengan nomor Sertifikat Kompetensi nomor UKW : 20192-PWI/WDa/DP/IX/2021/11/04/99 sesuai peraturan Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018.


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Aron Jonathan Lastrin Naibaho, S.H. adalah anggota PWI dengan No: 09.00.21227.22B dan juga anggota Dewan Pers dengan nomor Sertifikat Kompetensi nomor UKW : 20192-PWI/WDa/DP/IX/2021/11/04/99 sesuai peraturan Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018.