Tantangan utama bagi pemuda Indonesia Emas adalah pengangguran.
9,9 juta anak muda di Indonesia tidak sedang belajar, bekerja, atau berlatih.
59% dari anak muda tersebut merupakan lulusan SMA dan SMK. Dan hampir setengah juta lulusan universitas juga tidak produktif.
Ini menunjukkan ketidaksesuaian antara supply tenaga pekerja oleh Gen Z dan permintaan tenaga kerja oleh pihak perusahaan.
Semakin banyak pemuda yang menamatkan sekolah, semakin banyak pula pesaing yang mencari pekerjaan. Di sisi lain, banyak pekerjaan yang tergantikan oleh artificial intelligence. Ini berarti pemuda yang jumlahnya semakin banyak mengejar lowongan kerja yang jumlahnya semakin sedikit.
Hal tersebut membuat perusahaan lebih selektif dalam memilih pekerja. Ini berarti perusahaan akan sangat memperhatikan skill unik seseorang di CV mereka, skill yang tidak dapat dipelajari di sekolah atau kampus. Ijazah saja tidak cukup bagi Gen Z untuk mendapatkan pekerjaan.
Maka, untuk mengatasi masalah ini, kita harus melihat sudut pandang di luar pendidikan formal. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 menyebutkan ada tiga jalur pendidikan yang saling melengkapi dan memperkaya:
1. pendidikan formal seperti sekolah,
2. pendidikan nonformal seperti kursus, dan
3. pendidikan informal yaitu belajar mandiri. Pendidikan formal sudah ada, yaitu sekolah. Pendidikan nonformal juga sudah ada, yaitu Kampus Merdeka. Namun, Pemerintah juga harus menginisiasi program pendidikan informal.
Apabila saya menjadi anggota DPR, saya akan membuat Program Merdeka Belajar – Jalur Mandiri bernama JAMAN Merdeka.
Saya akan menggunakan fungsi legislatif DPR untuk merevisi UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal 27. Revisi ini bertujuan untuk menambahkan ayat yang memperkenankan anak muda bisa mempelajari materi baru secara asynchronous, cukup dengan modal gawai dan koneksi internet saja. Pemerintah menyediakan website berisi panduan materi beserta referensi yang gratis dalam rupa video, artikel, dan/atau kuis. Kemudian, jika materi sudah selesai, anak bisa mengikuti tes standardisasi secara synchronous untuk mendapatkan sertifikat.
Saya akan menggunakan fungsi anggaran Komisi X DPR dengan menginisiasi rapat kerja dengan Kemendikbudristek, Kominfo, dan Kemenkeu untuk membahas anggaran dari APBN untuk membuat website dan materi pembelajaran. Jika anggaran terlalu mahal, DPR RI bekerja sama dengan instansi lain.
seperti content creator untuk mempublikasikan materi pembelajaran yang serupa dan sesuai dengan standard nasional.
Saya akan menggunakan fungsi pengawasan DPR bersama kementerian yang relevan untuk memastikan website berjalan dengan lancar, materi yang diberikan lengkap, dan tes standardisasi dilakukan dengan baik.
Saya , Thomas Arkananta Basirin, siap mencerdaskan bangsa!

Editor : Mar.





















































