DPRD Soroti Dana Dinkes Rp 1,2 T, Masih Banyak Pasien BPJS Terlantar di RS

oleh -1 Dilihat

Medan – DPRD Kota Medan menyoroti anggaran belanja di Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp 1,2 triliun lebih pada Rancangan APBD Kota Medan tahun 2027.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Robi Barus mengatakan, dari hasil reses yang dilakukan, masih banyak pasien BPJS Kesehatan yang mengeluh ditelantarkan oleh Rumah Sakit (RS).

“Keluhan dan aduan masyarakat masih tetap terdengar hingga saat ini, khususnya peserta BPJS Kesehatan kelas 3 yang sering tidak dilayani dan terkesan ditelantarkan oleh pihak rumah sakit dan oknum petugas kesehatan dengan dalil atau pernyataan kamar rawat inap tidak ada. Akhirnya pasien berjam-jam harus menunggu di ruang instalasi gawat darurat atau IGD,” ujar Robi Barus dalam pemandangan umum Fraksi PDIP terhadap RAPBD Kota Medan tahun 2027, Selasa (6/10/2026).

Dikatakan Robi, masih banyak masyarakat Kota Medan yang mengadu terkait pelayanan kesehatan yang tidak maksimal. Termasuk pasien BPJS Kesehatan yang masuk rawat inap.

“Kemudian sudah masuk rawat inap, namun tidak ada tindakan medis yang dilakukan sesuai penyakit yang diderita pasien. Termasuk pasien yang dipulangkan saat penyakitnya belum sembuh total,” ungkapnya.

Menurut Robi, kejadian ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam UU tersebut, kata dia, diatur terkait transformasi kesehatan darurat yang meliputi layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan dan teknologi kesehatan.

“Artinya, dalam undang-undang tersebut dituntut pelayanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, peralatan kesehatan serta petugas kesehatan memberikan pelayanan yang terbaik terhadap seluruh pasien tanpa melihat status ekonomi, sosial dan kelas fasilitas kesehatan yang dimiliki pasien yang sedang sakit. Hal ini menjadi perhatian serius saudara Wali Kota Medan dan kami menuntut agar hal tersebut tidak terulang kembali,” katanya.

Untuk mengatasi keterbatasan ruangan rawat inap, kata Robi, pihaknya menyarankan agar keberadaan Rumah Sakit Umum Dokter Pirngadi Medan dan RSUD Haji Medan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Termasuk melalui pembenahan pelayanan, pengadaan alat kesehatan, dokter dan tenaga medis yang profesional sehingga antusias masyarakat Kota Medan untuk berobat ke rumah sakit tersebut kembali normal seperti sebelumnya.

“Untuk itu kami ingin mendapat penjelasan terkait anggaran belanja sebesar Rp 1,2 triliun lebih tahun anggaran 2027 pada Dinas Kesehatan Kota Medan difokuskan untuk kegiatan apa saja anggaran tersebut dialokasikan, dan berapa jumlah anggaran yang digunakan untuk peningkatan pelayanan di Rumah Sakit Dokter Pringadi Medan dan Rumah Sakit Umum Haji Medan setiap jajaran,” pungkasnya.

Terkait hal ini, Wali Kota Medan Rico Waas mengaku pihaknya telah mendengarkan semua pandangan fraksi-fraksi soal RAPBD Kota Medan tahun 2027.

“Kami sudah mendengar rekan-rekan fraksi semuanya menyampaikan, saya bisa dibilang sepakat apa yang disampaikan dari fraksi-fraksi, adapun saran, kritikan, masukan,” kata Rico saat diwawancarai, Senin (5/10/2026).

Menurut Rico, pihaknya akan memberikan jawaban rinci pada Rapat Paripurna yang digelar pekan depan di Hari Senin (12/10).

“Saya rasa baik sekali untuk menjadi masukan bagi kami dan nanti akan kami jawab di paripurna berikutnya lebih detail lagi dan isi-isinya seperti apa,” tutupnya.

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet