Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Pemkab Samosir Gelar Operasi Gabungan di Pangururan

oleh -5374 Dilihat

“Bapenda, Polres Samosir, Samsat dan Jasa Raharja Bersinergi Hadirkan Pelayanan Jemput Bola di Simpang Empat HKBP Bolon”

PANGURURAN – Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat komitmen dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bersama Satuan Lalu Lintas Polres Samosir, Samsat Pangururan dan Jasa Raharja, Bapenda menggelar Razia Terpadu / Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Simpang Empat HKBP Bolon Pangururan, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 7-8 Oktober 2026 ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Samosir dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentang optimalisasi pemungutan pajak dan sinergi pemungutan opsen pajak.

Operasi gabungan ini melibatkan lintas instansi untuk mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus mendekatkan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Kepala Bapenda Kabupaten Samosir, Besron Sitanggang, mengatakan, operasi gabungan tersebut merupakan wujud nyata sinergitas dan kolaborasi antar instansi dalam mengedukasi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kita melaksanakan sinergitas dan kolaborasi antar instansi, yakni Bapenda Kabupaten Samosir bersama Satlantas Polres Samosir, Samsat Pangururan dan Jasa Raharja, untuk mengimbau sekaligus mengedukasi masyarakat agar taat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Besron di sela kegiatan.

Menurut Besron, peningkatan kesadaran pajak harus dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan yang humanis. Operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan operasi simpatik yang mengedepankan edukasi dan pelayanan.

“Operasi ini bukan semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi merupakan operasi simpatik yang lebih mengedepankan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat. Ini juga menjadi bagian dari strategi jemput bola, sehingga masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” jelasnya.

Ia menegaskan, kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB sangat berkontribusi terhadap optimalisasi PAD. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” ajaknya.

Senada, Kasatlantas Polres Samosir AKP Robertus Gultom menyampaikan dukungan penuh terhadap operasi gabungan tersebut. Sinergi lintas instansi ini dinilai penting untuk mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Melalui operasi gabungan ini, Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, mudah dan humanis. Dengan edukasi, pendekatan persuasif dan pelayanan langsung di lapangan, masyarakat diharapkan semakin sadar dan tertib pajak.

Pemerintah Kabupaten Samosir mengimbau masyarakat untuk tidak menunggu adanya operasi gabungan. Membayar pajak kendaraan tepat waktu adalah bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Samosir.

EDITOR

Avatar photo

SS - SINARNEWS Media Online

S. Edward H. Simanjuntak


Tentang Penulis: SS - SINARNEWS Media Online

Avatar photo
S. Edward H. Simanjuntak