KPK Ungkap Korupsi di BNPB, Adik Kepala BNPB Diduga Terlibat

oleh -2170 Dilihat

Yogyakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Rabu (14/10/2026).

Salah satu tersangka adalah adik sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setyawan.

“Ya, terinformasi seperti itu,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Yogyakarta, Rabu.

“Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subyek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar dia melanjutkan.

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Aron Jonathan Lastrin Naibaho, S.H. adalah anggota PWI dengan No: 09.00.21227.22B dan juga anggota Dewan Pers dengan nomor Sertifikat Kompetensi nomor UKW : 20192-PWI/WDa/DP/IX/2021/11/04/99 sesuai peraturan Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018.


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Aron Jonathan Lastrin Naibaho, S.H. adalah anggota PWI dengan No: 09.00.21227.22B dan juga anggota Dewan Pers dengan nomor Sertifikat Kompetensi nomor UKW : 20192-PWI/WDa/DP/IX/2021/11/04/99 sesuai peraturan Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018.