Pegawai PN Jakbar Kena OTT Usai Terima Suap!

oleh -2 Dilihat

Selasa, 30 Mei 2023 10:2l

Jakarta – Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) melakukan operasi tangan (OTT) terhadap seorang pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) diduga terkait suap penanganan perkara. Disebut-sebut didapati uang lebih dari Rp 10 juta.

“Operasi tangkap tangan yang dilakukan Mahkamah Agung berkaitan dengan perkara perdata eksekusi,” kata Kepala Bawas Sugiyanto dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (305/2023).

Sugiyanto menyebut, yang ditangkap adalah oknum juru sita, dan ditangkap di sebuah jembatan penyeberangan pada 17 Mei 2023. Saat itu ia baru saja mendapatkan sejumlah uang dari pihak penggugat. Tim Bawas MA langsung memproses si oknum juru sita.

“Pelaku diberhentikan tidak hormat sebagai ASN,” ungkap Sugiyono.

Bawas MA kemudian mengembangkan kasus itu dan mendapati atasan pelaku juga terlibat, sehingga Tim Bawas MA mencopot atasan si juru sita.

“Atasan langsungnya juga ternyata terlibat juga, maka juga dibebaskan dari jabatannya,” ujar Sugiyono.

Untuk diketahui, OTT Bawas MA merupakan bagian dari strategi MA mencegah korupsi di lembaganya. Langkah lain seperti menata ulang penerimaan tamu dan layanan publik. Juga mempersiapkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) mandiri, dengan membangun gedung di depan dekat gerbang masuk gedung MA, tamu atau orang yang membutuhkan layanan informasi dapat melayani secara mandiri yang terhubung dengan PTSP di belakang dengan sarana prasarana teknologi informasi yang lengkap. Ada juga langkah penjagaan oleh militer dari pengadilan militer agar tamu yang bermaksud tidak baik mengurungkan niat tidak baiknya dan lebih tertib

“Langkah konkret yang sudah diambil oleh MA setelah kejadian OTT agar kejadian serupa tidak terulang, penjagaan oleh militer dari pengadilan militer agar tamu yang bermaksud tidak baik mengurungkan niat tidak baiknya dan lebih tertib,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi kepada wartawan, Senin (26/12/2022).

Edit Mar