Menkominfo: Pemerintah Tak Akan Tutup Media Sosial X, tetapi Larang Konten Pornografi dan Judi

oleh -582 Dilihat

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah tidak akan menutup media sosial X.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa X tetap tidak boleh menyajikan konten judi dan pornografi. “Pemerintah tidak akan menutup media sosial X,” ujar Budi Arie saat dikonfirmasi Wartawan, Selasa (18/6/2024).

“X tidak boleh menyajikan konten judi dan pornografi di Indonesia. Itu sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia,” kata dia.

Budi Arie pun menyampaikan pesan kepada masyarakat yang saat ini mengkhawatirkan rencana penutupan media sosial X. Ribuan Nomor Kontak dan Rekening Diduga Terkait Judi Daring Artikel Kompas.id

Menurut dia, masyarakat tak perlu khawatir tetapi harus ikut berperan menjaga ruang digital agar tetap sehat bagi penggunanya.

“Tidak usah khawatir. Kita bersama-sama menjaga ruang digital kita yang sehat dan produktif,” tutur Budi Arie.

Kementerian Kominfo saat ini sedang mengkaji pemblokiran media sosial X setelah adanya kebijakan yang mengizinkan adanya konten pornografi di platform tersebut.

“Ini nanti saya pelajari. Pasti diblokir ini kalau sudah membolehkan kayak begini,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Jumat (14/6/2024).

Semuel mengakui bahwa peredaran konten pornografi di X sangat masif.

Untuk itu, telah meminta agar platform tersebut bersedia menghapus konten-konten dewasa agar ruang digital tetap sehat.

Kementerian Kominfo bakal menyelenggarakan konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengumumkan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah terkait kebijakan konten pornografi di X.

Edit Mar.

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet