JAKARTA – Tupperware Brand Corporations telah secara resmi menghentikan semua operasionalnya di Indonesia setelah bertahan selama 33 tahun.
Pengumuman ini disampaikan oleh pihak manajemen melalui akun media sosial resmi Instagram mereka, @tupperwareid, pada hari Jumat (11/4/2025).
Langkah penutupan ini tidak hanya berlaku di Indonesia, tetapi juga di sebagian besar negara lainnya.
Merek asal Amerika Serikat ini, yang dikenal dengan produk wadah penyimpanan makanan dan minuman berbahan plastik, sebelumnya sempat menghadapi kebangkrutan.
Pada September 2024, Tupperware mengajukan permohonan kebangkrutan.
Menurut laporan dari Reuters pada Rabu, 30 Oktober 2024, hakim kepailitan di AS menyetujui usulan Tupperware Brands Corporation untuk menjual aset kepada pemberi pinjaman.
Persetujuan ini terjadi dalam sidang di Wilmington, Delaware, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Hakim Brendan Shannon menyatakan bahwa langkah tersebut adalah pilihan terbaik bagi perusahaan.
Pengacara Tupperware, Spencer Winters, menjelaskan bahwa perusahaan telah berusaha mencari pembeli selama berbulan-bulan sebelum keputusan untuk mengajukan kebangkrutan.
Sayangnya, tidak ada pihak yang bersedia membayar utang perusahaan yang mencapai 818 juta dollar AS, atau sekitar Rp 12,9 triliun (dengan kurs Rp 15.849 per dollar AS).
Di sisi lain, CEO Tupperware, Laurie Ann Goldman, menyebutkan bahwa perusahaan memiliki rencana untuk menghentikan operasional di pasar tertentu lainnya.
Ia menambahkan bahwa mereka berencana beralih ke model bisnis yang lebih digital dan berteknologi tinggi, serta tidak terlalu bergantung pada aset setelah keluar dari kebangkrutan.
Namun, manajemen akhirnya memutuskan untuk menutup operasional di Indonesia karena merasa bisnis mereka tidak lagi mampu bertahan.

Mar.




















































