Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 Batal, Warga: Diberikan Harapan Palsu

oleh -759 Dilihat

JAKARTA – Rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik 50 persen pada Juni dan Juli 2025 resmi batal.

Hal ini memicu kekecewaan di tengah masyarakat, terutama warga kelas menengah ke bawah yang sebelumnya sudah menanti realisasi kebijakan tersebut.

Mayang (29), warga Cilandak, Jakarta Selatan, mengaku kecewa karena merasa telah diberikan harapan palsu.

“Seperti diberikan harapan palsu oleh pemerintah, karena saya sungguh sangat mengharapkan bantuan ini,” kata Mayang kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Ia berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban biaya rumah tangganya, apalagi tagihan listrik bulan ini terasa membengkak.

“Di satu sisi, listrik saya bulan ini terasa sangat boros padahal pemakaian normal aja,” ucapnya.

Kekecewaan serupa dirasakan Kurniawan (31), warga Kemang, Jakarta Selatan. Ia mengaku sudah menantikan kebijakan diskon listrik kembali seperti awal tahun 2025 lalu.

“Saya sudah nunggu-nunggu bareng istri, eh batal. Padahal awal tahun kemarin itu sangat membantu. Isi Rp 500.000 bisa seperti (mengeisi) Rp 1 juta, cukup untuk dua bulan. Sayang banget kalau sekarang batal,” keluhnya.

Selain itu, Ahmad Fardan (29), warga Bogor, menilai pemerintah terlalu gegabah dalam membuat pernyataan publik tanpa kajian matang.

Ia meminta ke depan, pernyataan kebijakan seperti ini tidak dijadikan gimmick politik semata.

“Banyak masyarakat yang berharap. Tapi pernyataan mereka selalu berubah-ubah, kesannya seperti main-main,” ungkap Ahmad.

Sebelumnya, pemerintah sempat menyampaikan bahwa diskon listrik 50 persen akan menjadi bagian dari enam stimulus ekonomi yang akan diluncurkan pada 5 Juni 2025.

Namun, dalam pengumuman resmi, stimulus tersebut tidak mencakup diskon tarif listrik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa proses penganggaran diskon listrik lebih lambat dibandingkan program lainnya.

Sebagai gantinya, pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan kepada 17,3 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.

Mar.

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet