KPK akan terus memedomani KUHAP dengan tak menampilkan para tersangka baru ke hadapan publik.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko tidak menjawab secara tegas apakah nantinya Polri juga tidak akan menampilkan tersangka dalam konferensi pers seperti yang sudah dilakukan KPK.
Hanya saja, Trunoyudo menegaskan pihaknya bakal mematuhi aturan KUHAP yang telah resmi berlaku itu.




















































