Siap-siap Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik

oleh -660 Dilihat

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menaikkan tarif parkir kendaraan pribadi dan menerapkan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).

Kebijakan ini diumumkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai langkah untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta menyubsidi 15 golongan masyarakat agar bisa menikmati layanan transportasi umum secara gratis.

“Yang pertama mohon maaf bagi orang-orang yang mampu, nanti pelan-pelan parkirnya saya mau naikkan. Yang kedua, saya akan pasang yang namanya ERP, bagi orang yang mampu,” ujar Pramono dalam acara Jakarta Great Sale di Main Atrium Lippo Mall Nusantara, Selasa (10/6/2025).

Pramono menjelaskan, dana dari kenaikan tarif parkir dan penerapan ERP akan digunakan untuk mensubsidi layanan transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, dan LRT.
Subsidi ini akan diberikan kepada 15 golongan masyarakat prioritas yang mulai dapat menggunakan transportasi umum secara gratis sejak Rabu (7/5/2025).

“Bagi warga yang termasuk dalam 15 golongan, naik MRT, LRT, TransJakarta itu gratis. Bahkan saat Trans Jabodetabek terbentuk, masyarakat dari Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Cianjur juga akan digratiskan,” jelas Pramono.

Adapun 15 golongan yang mendapatkan subsidi penuh transportasi publik tersebut adalah:

1. PNS dan pensiunan DKI
2. Tenaga kontrak DKI
3. Penerima KJP
4. Pekerja bergaji UMP
5. Penghuni Rusunawa
6. Tim PKK
7. Warga Kepulauan Seribu
8. Penerima Raskin
9. TNI dan Polri
10. Veteran
11. Disabilitas
12. Lansia (di atas 60 tahun)
13. Pengurus rumah ibadah
14. Guru dan staf PAUD
15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)

Ke depan, kebijakan ini juga akan diperluas ke layanan Transjabodetabek.

Sejauh ini, Pemprov Jakarta telah membuka lima rute baru Transjabodetabek di wilayah penyangga, seperti Banten, Bekasi, PIK 2, Depok, hingga Bogor.

Rute-rute tersebut antara lain sebagai berikut:

  • Rute Blok M–Alam Sutera (koridor S61) diresmikan Pramono pada 24 April 2025 bersama Gubernur Banten Andra Soni. Rute ini memakan waktu sekitar 95 menit untuk menempuh jarak tersebut.
  • Vida Bekasi–Cawang (B41) diresmikan Pramono pada 15 Mei 2025 bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Jarak tempuh rute ini mencapai 42 km dengan durasi sekitar 1 jam 30 menit.
  • Rute PIK 2- Blok M (T31) diresmikan 22 Mei 2025 bersama Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, dengan waktu tempuh 165 hingga 180 menit dan 24 titik pemberhentian.
  • Transjabodetabek Bogor-Blok M (P11) diresmikan pada Kamis (5/6/2025) bersama Wali Kota Bogor Dedie Rachim, dengan waktu tempuh sekitar 90 menit dan 22 titik pemberhentian.
  • Rute Sawangan- Lebak Bulus (D41) diresmikan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno bersama Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah pada Rabu (4/6/2025), dengan waktu tempuh 70 menit dan 11 titik pemberhentian.

Mar.

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet