Kapolres Samosir Datangi Kediaman Warga Dairi, Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Tindak Tegas Oknum

oleh -3 Dilihat

“Kunjungi Korban Dugaan Kekerasan Oknum Personel di Parbuluan, AKBP Rina Sry Nirwana Tegaskan Proses Hukum Berjalan Profesional dan Transparan”

DAIRI — Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Samosir mendatangi kediaman RN, warga Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Hitehoting.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian, silaturahmi, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan oknum personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir saat proses pemeriksaan.

Turut hadir mendampingi Kapolres, Wakapolres Samosir Kompol Manumpak H. Sitorus, S.H., Kasat Lantas AKP Robertus Gultom, Kasat Intelkam IPTU Donal P. Sitanggang, S.H., M.H., Kasat Reskrim Antonyus Hutahayan, S.H., M.H., Kasat Pamobvit IPTU Tangio Sitanggang, KBO Sat Reskrim IPDA Darmono Samosir, dan Kanit Laka IPDA Kastro Sijabat.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh RN beserta keluarga, termasuk JAN dan PS selaku perwakilan keluarga dan tetua kampung.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Samosir menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada RN dan keluarga atas dugaan tindakan oknum yang dinilai tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kami datang dengan tulus untuk menyampaikan permohonan maaf kepada saudara RN dan keluarga atas tindakan oknum personel Polres Samosir. Terhadap personel yang diduga terlibat telah dilakukan pemeriksaan awal. Kami akan memproses dan memberikan tindakan tegas terhadap personel yang terbukti bersalah agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk mengupayakan pemulihan nama baik RN serta menindaklanjuti penyelesaian permasalahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Samosir menambahkan, kehadiran pimpinan merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian institusi.

“Kedatangan kami merupakan bentuk kepedulian pimpinan terhadap permasalahan yang terjadi. Kami memohon maaf atas kekurangan dalam pelayanan anggota dan berharap kehadiran kami dapat diterima korban beserta keluarga,” ujarnya.

Perwakilan keluarga RN menyampaikan keberatan dan kekecewaan atas perlakuan yang dialami RN. Mereka berharap persoalan diselesaikan secara adil tanpa mengabaikan hak-hak korban.

Meski demikian, keluarga mengapresiasi langkah Kapolres Samosir yang datang langsung. Pihak keluarga menyatakan menerima kunjungan tersebut sebagai bentuk penghormatan atas niat baik pimpinan.

Keluarga menegaskan, penerimaan permohonan maaf dan rencana penurunan unggahan di media sosial tidak serta-merta menghapus kewajiban untuk menuntaskan permasalahan maupun proses hukum yang berjalan. Penyelesaian selanjutnya akan dikoordinasikan bersama Kasat Reskrim, pihak keluarga, dan kuasa hukum RN, termasuk terkait pemulihan nama baik korban.

Plt. Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Gunawan Situmorang, menjelaskan keluarga RN menerima dengan baik kedatangan Kapolres beserta PJU dan menerima permohonan maaf yang disampaikan.

“Pihak keluarga menerima dengan baik dan menerima permohonan maaf. Selanjutnya, penyelesaian akan dikoordinasikan oleh pihak keluarga dengan Kasat Reskrim. Proses tersebut direncanakan berlanjut dalam satu minggu ke depan,” jelas Gunawan.

Melalui pertemuan ini, diharapkan komunikasi antara Polres Samosir dan keluarga RN terus terjalin, sementara penanganan dugaan pelanggaran oleh personel tetap ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

EDITOR

Avatar photo

SS - SINARNEWS Media Online

S. Edward H. Simanjuntak


Tentang Penulis: SS - SINARNEWS Media Online

Avatar photo
S. Edward H. Simanjuntak