SUKABUMI – Seorang anak berusia 9 tahun di Sukabumi diamankan oleh pihak berwajib karena membakar 13 rumah warga pada Sabtu (3/5/2025).
Dilansir wartawan, Rabu (7/5/2025), kejadian ini pertama kali viral di media sosial X oleh salah satu akun yang mengunggah video kebakaran itu.
Unggahan tersebut turut disertai tulisan, “Terinspirasi Game online, bocah 9 tahun sebar teror bakar 13 rumh warga”.
Lebih lanjut, petugas kepolisian mengatakan bahwa pelaku diduga meniru adegan dalam film atau game yang ditontonnya.
Dia membakar rumah warga secara acak menggunakan korek api gas selepas waktu shalat.
Anak tersebut ditangkap oleh petugas ronda pada Sabtu (3/5/2025) malam dan dibawa ke Polsek Citamiang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk motif ABH (anak berhadapan dengan hukum) melakukan pembakaran menggunakan korek api gas karena iseng dan terobsesi dari tontonan film di televisi. Sekarang bocah bakar rumah itu sudah kembali ke orang tuanya setelah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan dilakukan untuk menyelesaikan perkara ini di Polsek Citamiang,” terang Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana.
Banyak korban merasakan kerugian material hingga mengalami trauma psikologis mendalam atas kejadian ini.
Lantas, bagaimana tanggapan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas kasus tersebut?
KPAI buka suara terkait kasus pembakaran rumah oleh bocah
Pihak KPAI menduga bahwa kasus anak membakar rumah di Sukabumi tersebut bukan disebabkan oleh tontonan film semata.
Dilansir dari Wartawan, Jumat (23/5/2025), Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengimbau masyarakat untuk tidak percaya begitu saja dengan kabar soal pembakaran rumah yang terinspirasi dari film tersebut.
“KPAI meminta masyarakat jangan percaya begitu saja, soal terinspirasi dari film. Apa yang terjadi dengan bocah 9 tahun tersebut penting didalami agar kita dapat melihat secara utuh yang dialami anak,” terang Jasra Putra, Jumat (23/5/2025).
Sebab, pihak KPAI menganggap bahwa penyebab perilaku anak tersebut didasari oleh beragam faktor, tidak hanya karena satu alasan tunggal.
“KPAI meyakini penyebab perilaku tersebut tidak tunggal. Ada penyerta, dorongan, yang perlu diungkap,” ujarnya.
Menurut dia, pembakaran rumah tersebut merupakan tanda bahwa kondisi anak perlu didalami agar menemukan akar masalah dan peristiwa tidak kembali terulang.
“Kebakaran di 13 titik itu adalah tanda ada yang perlu didalami dari kondisi anak,” kata Jasra Putra.
“Sebab, jika tidak ditemukan peristiwa yang sesungguhnya, apa yang mendorongnya, bisa saja perbuatan ini terulang kembali, sebab akar masalahnya tidak terungkap,” sambung dia.
Ia menambahkan, anak seringkali memiliki rasa tidak percaya saat menceritakan apa yang dialaminya, terutama kepada orang-orang terdekat.
Pihak KPAI pun meminta polisi setempat mendalami kasus ini bersama pendamping anak yang berhadapan dengan hukum.

Mar.





















































