TUAL MALUKU – Oknum anggota Brimob Polda Maluku diduga menganiaya seorang siswa hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku.
Korban ditemukan tak bernyawa seusai kepala bersimbah darah dan terkapar di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, Maluku.
AT diduga dianiaya oknum Brimob, Bripda Masias Siahaya, yang melakukan penyisiran aksi balap liar.
Bripda Masias Siahaya merupakan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Polda Maluku.
Pelaku diduga menghentikan korban yang sedang melintas menggunakan sepeda motor di ruas Jalan RSUD Maren.
AT disebut dipukul menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor.
Insiden tersebut berujung fatal hingga AT meninggal dunia dalam kondisi telungkup.
Terkait kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit buka suara pada Sabtu (21/2/2026).
Listyo Sigit memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan.
Ia menegaskan proses perkara masih berjalan, baik pidana maupun kode etik.
Kapolri memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara terbuka.
“Saya kira sudah diproses ya. Saat ini sedang dalam pendalaman, penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda ya kalau tidak salah,” ujar Sigit.
“Saat ini sedang berjalan. Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan ya,” katanya.

Mar.


















































