Jakarta – Amsal Sitepu kembali menjadi perhatian publik setelah muncul pengakuan terkait dugaan intimidasi dalam proses penanganannya.
Dia menyebut adanya praktik yang dinilai tidak lazim, termasuk penggunaan brownies yang diduga berkaitan dengan upaya tekanan.
Dalam keterangannya, Amsal Sitepu juga mengungkap adanya arahan untuk “mengikuti alur saja”, yang kemudian memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan profesionalitas proses hukum yang berjalan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo memberikan klarifikasi. Mereka membantah adanya unsur intimidasi dan menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.




















































