Jakarta – Harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada April 2026 ditetapkan sebesar US$ 117,31 per barel. Angka ini naik sebesar US$ 15,05 dibandingkan Maret 2026 yang tercatat US$ 102,26 per barel.
Penetapan tersebut disahkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 203.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Bulan April 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan kenaikan harga minyak mentah dunia pada April 2026 dipicu konflik Ameeika Serikat (AS)-Israel, dan Iran yang meningkatkan kekhawatiran pasar terhadap gangguan pasokan energi global.
Terlebih adanya gejolak di Selat Hormuz, blokade pelabuhan Iran oleh AS, hingga serangan terhadap infrastruktur energi di Timur Tengah. Kondisi tersebut mendorong meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap stabilitas pasokan energi global.
“Peningkatan harga minyak mentah pada April 2026 dipengaruhi oleh berlanjutnya eskalasi konflik geopolitik yang meningkatkan risiko gangguan suplai minyak dunia, terutama terkait kondisi di kawasan Timur Tengah dan Selat Hormuz,” ujar Laode dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2026).
Selain faktor geopolitik, pertumbuhan ekonomi Tiongkok pada triwulan I 2026 yang mencapai 5% secara tahunan turut memberikan sentimen positif terhadap permintaan minyak dunia.
Lebih lanjut, Laode menambahkan bahwa meskipun harga minyak dunia masih berpotensi mengalami tekanan akibat kondisi geopolitik global, terdapat beberapa faktor yang dapat menahan kenaikan harga, di antaranya proyeksi penurunan permintaan minyak global pada triwulan II 2026 yang diperkirakan sebesar 5 juta bph year on year dan potensi terbukanya kembali jalur diplomasi damai antara Iran dan Amerika Serikat.
“Pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar minyak global secara cermat untuk menjaga ketahanan energi nasional serta memastikan stabilitas pasokan energi dalam negeri,” jelas Laode.
Secara rinci, perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada April 2026 dibandingkan Maret 2026 mengalami peningkatan sebagai berikut:
* Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia meningkat sebesarUS$ 15,05/bbl dari USD102,26/bbl menjadi US$ 117,31/bbl.
* Brent (ICE) meningkat sebesar US$ 2,86/bbl dariUSD99,60/bbl menjadi US$ 102,46/bbl.
* WTI (Nymex) meningkat sebesar US$ 7,06/bbl dari USD91,00/bbl menjadi US$ 98,06/bbl.
* Dated Brent meningkat sebesar US$ 16,66/bbl dari USD103,89/bbl menjadi US$ 120,55/bbl.
* Basket OPEC menurun sebesar US$ 7,81/bbl dari USD116,36/bbl menjadi US$ 108,55/bbl (per tanggal 29 April 2026).




















































