Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) berbahaya yang beredar di Indonesia karena terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Produk-produk tersebut termasuk kopi, suplemen, obat pegal linu, hingga madu yang berisiko memicu stroke, kerusakan ginjal, perdarahan lambung, sampai kematian mendadak.
Temuan itu merupakan hasil pengawasan BPOM periode Maret 2026. Dari total 22 produk, sebanyak 10 produk telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE), sementara 12 lainnya tidak memiliki izin edar atau bahkan menggunakan nomor izin fiktif.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan produk-produk tersebut diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau memakai identitas produsen palsu untuk mengelabui masyarakat.
“Produk-produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif untuk mengelabui konsumen,” ujar Taruna dalam keterangan tertulis Jumat (22/5/2026).
Bisa Picu Stroke hingga Kematian Mendadak
BPOM menjelaskan sebagian besar produk yang ditemukan merupakan produk stamina pria. Sedikitnya ada 13 merek yang diketahui mengandung zat kimia obat seperti sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, hingga metil testosteron.
Kandungan sildenafil dan tadalafil sendiri merupakan obat keras yang biasa digunakan untuk disfungsi ereksi dan seharusnya digunakan di bawah pengawasan dokter.
BPOM mengingatkan penggunaan zat tersebut secara sembarangan dapat menyebabkan gangguan jantung, stroke, bahkan kematian mendadak.
Selain itu, enam produk pegal linu juga ditemukan mengandung deksametason, natrium diklofenak, asam mefenamat, prednisolon, hingga kafein.
“Penggunaan deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat secara tidak terkontrol dapat memicu kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga efek moon face akibat gangguan hormon,” jelas BPOM.
BPOM juga menemukan produk penggemuk badan mengandung siproheptadin serta produk pereda gatal yang mengandung klorfeniramin maleat, kafein, dan mikonazol.
Paparan zat-zat tersebut dalam jangka panjang tanpa pengawasan disebut berisiko menyebabkan kantuk berat, gangguan metabolisme, hingga kerusakan fungsi hati.
Sebagai tindak lanjut, BPOM melakukan penelusuran terhadap produsen dan jalur distribusi produk-produk tersebut. Pelaku usaha yang terbukti menambahkan BKO ke dalam produk herbal terancam sanksi pidana.
BPOM menyebut pelanggaran tersebut dapat dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar.
Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur klaim obat herbal yang menjanjikan hasil instan atau efek ‘cespleng’.
BPOM juga meminta masyarakat selalu menerapkan cek KLIK, yakni mengecek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli produk.
Masyarakat dapat mengecek keaslian izin edar melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM.
Daftar 22 Produk Berbahaya Temuan BPOM:
Berikut daftarnya:
- Gutamin (mengandung natrium diklofenak)
- Fu Wei capsules (mengandung sildenafil dan metil testosteron)
- Geranium wilfordii ointment (mengandung nortadalafil)
- Maduon (mengandung nortadalafil)
- Happyco (mengandung parasetamol, sildenafil, dan tadalafil)
- Sehat pria (mengandung sildenafil sitrat)
- Godong ijo (mengandung parasetamol dan kafein)
- Djinggo (mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil)
- Sultan co (mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil)
- Pegal linu sarang kancleng (mengandung parasetamol)
- Kopi arab gold plus tongkat Ali (mengandung sildenafil sitrat)
- Kopi super jantan (mengandung sildenafil sitrat)
- Samyun WAN (mengandung sipropheptadin)
- Dua cobra garam fatal (mengandung maleman, kafein, dan parasetamol)
- Asamulyn (mengandung parasetamol)
- Bio nerve energy boost up NDR (mengandung deksametaskn)
- Kapsul strong love (mengandung sildenafil)
- Sinatren (mengandung deksametaskn dan prednison)
- Nyerat Nyeri Tulang dan asam urat (mengandung natrium diklofenak, asam mefanamat, parasetamol, dan deksametason)
- Yaman strong honey (mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil)
- USA viagra (tidak terdaftar, mengandung sildenafil sitrat)
- Viagra platinum (nomor izin edar fiktif, mengandung sildenafil sitrat)




















































