Jakarta – Keputusan akhir terkait penghapusan tenaga honorer masih menjadi hal yang ditunggu-tunggu. Sebagai hasil dari kemajuan teknologi dan digitalisasi, pemerintah akan menghapus tenaga honorer.
Rencana ini akan dipersempit cakupannya hingga siap untuk dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk diperbincangkan lebih lanjut.
Rencana ini akan dipersempit cakupannya hingga siap untuk dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk diperbincangkan lebih lanjut.
Alternatif yang bisa dipilih oleh pemerintah untuk honorer adalah pengangkatan menjadi ASN, menghapus semua tenaga honorer, atau pengangkatan berdasarkan skala prioritas.
Namun, diblaik itu semua pilihan akhir belum dapat diambil sebagai kesimpulan.
Untuk mengerucutkan pilihan, para gubernur, walikota, dan bupati telah melakukan rapat koordinasi pada awal pekan lalu di Kantor Kemenpan RB di Jakarta.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Kemenpan RB Abdullah Azwar Anas dan jajarannya.
Pemerintah yang diwakili oleh MenpanRB terus melakukan rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam upaya menyelesaikan masalah penghapusan honorer.
Meskipun sejumlah solusi telah dipilih dan semakin dekat.
Anas belum mengungkapkan secara spesifik karena menurutnya tim dari provinsi, kabupaten, dan kota akan segera menjabarkan pilihan-pilihan tersebut.
Anas memastikan bahwa pemerintah daerah dan pemerintah pusat akan tetap bekerja sama untuk menentukan pilihan terbaik.
Tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan atau penghargaan terhadap tenaga honorer.
Penataan ini dilakukan sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Seperti diketahui surat edaran yang dirilis pada 31 Mei 2022 tersebut menyatakan bahwa pegawai honorer tidak lagi dipekerjakan oleh instansi pemerintah per tanggal 28 November 2023.
Ada tiga pendekatan yang digunakan untuk mengatasi masalah tenaga kerja honorer.
Tiga pilihan yang dipertimbangkan adalah: mengangkat semua tenaga honorer menjadi ASN; menghapus semua tenaga honorer; dan mengangkat tenaga honorer menjadi ASN sesuai dengan skala prioritas.
Karena adanya pembengkakan anggaran, pilihan pertama tentu saja akan menambah beban anggaran APBN dan APBD.
Sementara itu, alternatif kedua akan mengakibatkan kekurangan pegawai pada organisasi pemerintah pusat dan daerah.
Sedangkan alternatif ketiga dapat diartikan bahwa hanya tenaga honorer yang diprioritaskan untuk diangkat menjadi ASN, bukan semuanya.
Pemerintah harus memiliki pengetahuan yang luas dan mempertimbangkan berbagai faktor dalam menentukan pilihan.
Jika pemerintah ingin menemukan solusi cepat untuk masalah tenaga honorer, pemerintah harus mempertimbangkan secara serius keuntungan dan kerugian dari ketiga pilihan tersebut.
Dalam rangka mengkoordinasikan upaya penempatan tenaga honorer di seluruh Indonesia, Kemenpan RB bertemu dengan perwakilan dari APPSI, APEKSI, APKASI, dan BKN.
“Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan,” jelas Azwar Anas, Menteri Kemenpan RB
Azwar Anas ingin pemerintah memberikan solusi terbaik bagi jutaan tenaga honorer dengan tetap memperhatikan sejumlah kriteria yang krusial.
” Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor”, ulas Menpan Azwar Anas.
Ketua Umum APEKSI Bima Arya yang juga hadir, menyatakan bahwa hasil rapat koordinasi mengenai penataan tenaga honorer telah mencapai titik terang.
Tentu saja, ini merupakan kabar gembira bagi para tenaga honorer Indonesia yang mengharapkan campur tangan dan perhatian pemerintah dalam permasalahan mereka.

Mar





















































