Pejabat Bank Banten Bawa Kabur Rp 6,1 Miliar dari Brankas, Dilakukan Selama 7 Bulan

oleh -144 Dilihat

SERANG – Ridwan, tersangka pembobol brankas Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Banten Malimping, Lebak, Banten, mengambil Rp 6,1 miliar dalam waktu 7 bulan.

Ridwan menjabat sebagai supervisior sejak Februari hingga September 2022.

“Jabatannya itu mulai Februari 2022 sampai September 2022, sekitar 7 bulan, dan telah memanfaatkan korupsi dengan cara mengambil uang tunai di brankas,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi kepada wartawan. Senin (5/1/2024).

Saat kondisi kantor sepi, Ridwan yang memiliki kunci ruang brangkas dan sandi brankas dengan leluasa mengambil uang opersional bank.

“Karena jabatan dia, diialah yang memegang kunci dan sandi,” ujar Didik.

Didik menyampaikan, uang dalam berankas diambil tersangka setiap hari.

Agar aksinya tidak diketahui, Ridwan memanipulasi laporan keuangan bank agar terbebas dari tim auditor internal bank pelat merah itu.

“Untuk mengelabui auditor selalu membuat input fiktif supaya balance dengan pengeluaran. Faktanya tidak pernah ada pengeluaran,” ungkap Didik.

Namun, tersangka tidak bisa mengelak walaupun sudah membuat laporan fiktif.

Sebab, tim pengawas bank menemukan adanya rekaman CCTV saat tersangka mengambil uang tunai dari berangkas.

Bank Banten pun melaporkan Ridwan ke Kejati Banten untuk ditindakpanjuti.

Hasil pemeriksaan, Ridwan menggunakan uang yang diambilnya dari berangkas untuk keperluan pribadinya.

Didik menyebut, tersangka menggunakan uang untuk bermain judi slot, meminjamkan ke teman, untuk membeli rumah mewah.

“Masih kita kejar ini betulkah aliran uangnya itu karena lumayan Rp 6,1 miliar itu masa dipakai judi online, mau kita tracking aset dan kekayaan dan larinya itu ke mana,” tandas Didik.

Edit : mar.

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet