JAKARTA – Belakangan ini tengah ramai menjadi perhatian publik, di mana warga berbondong-bondong memindai iris mata dan bisa mendapatkan uang tunai.
Proyek ini digagas oleh WorldID yang melakukan pemindaian iris mata menggunakan alat khusus berbentuk bola (Orb).
Setelah itu, warga diberi imbalan uang tunai antara Rp 250.000-Rp 800.000. Tanpa perlu memberikan data KTP, cukup memberikan nama, tanggal lahir, dan lainnya.
Lantas, apa sebenarnya itu WorldID? Serta, apa tujuan dibalik proyek pemindaian iris mata ini?
Dilansir dari situs resminya, WorldID merupakan bagian dari proyek World yang dicetuskan dicetuskan oleh Sam Altman, pendiri OpenAI sekaligus otak di balik ChatGPT.
WorldID adalah proyek yang dikembangkan perusahaan Tools for Humanity (TFH) untuk membuat sistem identitas digital terdesentralisasi untuk individu-individu yang menjadi pengguna layanannya.
World juga memiliki produk Worldcoin yang merupakan proyek mata uang kripto dengan visi membangun sistem identitas digital global dan inklusi keuangan berbasis blockchain.
Melalui ekosistemnya yang terdiri dari World App, Worldcoin (WLD), dan World ID, proyek ini menjanjikan verifikasi identitas yang aman sekaligus akses terhadap transaksi keuangan digital.
Untuk bergabung, warga cukup mengunduh aplikasi World App dan datang ke gerai WorldID.
WorldID akan memindai iris mata menggunakan alat khusus berbentuk bola logam bernama Orb.
Pemindaian ini digunakan untuk memastikan bahwa orang yang mendaftar adalah manusia asli, bukan bot atau entitas digital lainnya.
Setelah lolos verifikasi, pengguna akan mendapatkan World ID, yaitu identitas digital unik yang tersimpan di World App.
Tak hanya identitas, aplikasi ini juga menyediakan dompet kripto yang dapat menyimpan token Worldcoin (WLD).
Tujuan Proyek Worldcoin
Worldcoin mengusung tiga tujuan utama, yakni:
- Membangun Identitas Digital Global World ID dimaksudkan sebagai solusi verifikasi yang dapat diakses oleh siapapun di dunia, tanpa memerlukan dokumen formal seperti KTP atau paspor.
- Menciptakan Mata Uang Global Token Worldcoin diharapkan menjadi bentuk uang digital yang dapat digunakan secara luas, baik untuk transfer, pembayaran, maupun investasi.
- Mendukung Ekonomi Inklusif Dengan tidak memerlukan investasi awal, proyek ini bertujuan menjangkau semua kalangan, termasuk masyarakat yang belum terakses oleh layanan keuangan formal.
Worldcoin menyebut pendekatan ini sebagai upaya untuk mendistribusikan kepemilikan ekonomi digital secara adil dan global.
Mengapa Bisa Mendapatkan Uang?
Sistem pemindaian iris mata yang dilakukan WorldID dan mendapatkan uang ini mirip seperti pembuatan rekening baru pada bank.
Sejumlah bank ada yang memberikan bonus saldo tertentu pada calon nasabah yang membuat rekening baru meski tanpa iuran awal.
Cara ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pemasaran dan akuisisi nasabah.
Nasabah akan mendapatkan uang bonus, dan sebagai gantinya perusahaan akan mendapatkan pengguna baru, meningkatkan jumlah akun aktif, hingga meningkatkan nilai perusahaan dengan volume pengguna yang banyak.
Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai alasan sebenarnya pihak WorldID memberikan uang pada pengguna yang melakukan pemindaian iris mata.
Kontroversi dan Tindakan Pemerintah Meski menjanjikan banyak hal, proyek ini tidak lepas dari sorotan tajam. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Worldcoin dan WorldID.
Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan layanan Worldcoin dan WorldID.
Pemerintah juga berencana memanggil operator lokal, PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara, untuk klarifikasi.
Pembekuan dilakukan sebagai tindakan preventif guna mencegah potensi risiko terhadap privasi dan keamanan data warga.
Meski begitu, pihak Worldcoin mengklaim, bahwa data iris mata tidak disimpan dalam bentuk mentah.
Setelah diproses, data akan diubah menjadi kode kriptografi yang tidak bisa dikembalikan ke bentuk aslinya.
Namun, kekhawatiran tetap muncul karena belum semua negara, termasuk Indonesia, memiliki regulasi komprehensif terkait perlindungan data biometrik sensitif.

Mar.




















































