Tolak Rp 150 Juta dari OCI, Eks Pemain Sirkus Tuntut Rp 700 Juta Per Orang

oleh -753 Dilihat

JAKARTA – Para mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) menolak uang damai Rp 150 juta dari OCI lantaran nominalnya jauh lebih rendah dari tawaran mereka yakni Rp 700 juta.

Kuasa hukum mantan pemain sirkus OCI, Muhammad Sholeh atau Cak Soleh, menjelaskan bahwa uang sebesar Rp 700 juta tersebut sudah dihitung oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat.

“Rp 700 juta itu, dihitung oleh Disnaker Jawa Barat. Kalau dihitung 15 tahun berada di sirkus, gaji UMK, ketemunya Rp 700 juta. Jadi, itu hitung-hitungnya dari Disnaker untuk per orang,” ujar Cak Sholeh dihubungi Wartawan, hari ini.

“Tawaran ini (Rp 700 juta) ditolak mentah-mentah sama Taman Safari. Maunya mereka ya sudah all in, Rp 150 juta. Ya ditolak,” ujar Sholeh.

Sholeh juga menekankan bahwa apa yang disampaikan kuasa hukum OCI tidak benar.

Dia bilang, jika memang para eks OCI dianggap keluarga, seharusnya mereka juga disekolahkan.

“Ini kalau bicara ke sesama manusia, atau keluarga, ya kalau keluarga mereka harusnya disekolahkan. Nyatanya nggak disekolahkan. Nyatanya tidak bisa ketemu orang tuanya. Kalau gitu mestinya kan ada jadwal pertemuan dengan orang tuanya, anak-anak kecil ini,” tegas dia.

Menurut Sholeh, bisnis Taman Safari bukan merupakan UMKM.

Bahkan, jika mengeluarkan Rp 50 miliar untuk para korban, tidak akan membuat perusahaan rugi.

“Taman Safari ini bukan usaha UMKM. Itu konglomerat mereka. Misalkan keluar duit Rp 50 miliar buat para korban, nggak membuat mereka bangkrut gitu. Kalau ditawar Rp 150 juta, tentu itu tidak manusiawi,” tegas dia.

Kuasa hukum OCI, Hamdan Zoelva, mengungkapkan bahwa eks pemain sirkus OCI menolak uang damai Rp 150 juta dan menawarkan nominal lebih tinggi senilai Rp 700 juta.

“(Mereka mintanya) Rp 700 sekian juta. Saya bilang gini, apa-apaan. Ayo kita berhadapan secara hukum, kita hitung-hitungan,” kata Hamdan di kantornya, hari ini.

Semula, tawaran damai diberikan Direktur Taman Safari, Aswin Sumampau, dengan jumlah uang Rp 150 juta per orang untuk para mantan pemain sirkus.

Tak hanya kompensasi, OCI juga berencana memberikan dukungan usaha kepada para eks pemain.

“Kami akan tawarkan mereka peluang usaha. Bisa jadi supplier atau bentuk usaha lain yang mendukung operasional di Taman Safari. Misalnya, Ida (salah satu mantan pemain sirkus) masih mensuplai barang sampai tahun lalu,” ujar Hamdan.

Sebelumnya, 12 eks pemain sirkus yang hadir dalam pertemuan mediasi tertutup yang digelar pada 5 Mei 2025 di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, yang dimediasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan dihadiri Direktur Taman Safari Aswin Sumampau.

Dalam pertemuan itu, Aswin Sumampau menawarkan sejumlah uang Rp 150 juta dan diberikan kemudahan jika ingin menjadi supplier atau berjualan di area Taman Safari.

Mar.

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet