Jakarta – Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Rajagukguk bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Renhard Harve Sembiring terkait penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu.
Selain dua pejabat tersebut, dua jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karo, Wira Arizona dan Junaidi, juga turut menjalani pemeriksaan.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi mengatakan, keempatnya masih dalam proses klarifikasi di Kejagung.
“Empat orang masih menjalani proses klarifikasi di Kejaksaan Agung. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan belum diketahui bentuk pelanggaran yang diduga dilakukan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, keempat jaksa tersebut sebelumnya diserahkan oleh Asisten Intelijen Kejati Sumut kepada Kejagung pada Sabtu (4/4) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.




















































