Jujur di Hadapan DPR, Pejabat Cerita Asal-Usul Rumah Dinas Mewah

oleh -2170 Dilihat

Jakarta – Beberapa hari terakhir, publik digemparkan dengan temuan sejumlah bangunan berfasilitas mewah di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Belakangan diketahui, setidaknya ada 13 rumah berfasilitas mewah yang terbangun di area lapas tersebut dan tidak tercatat sebagai barang milik negara.

Sejumlah pertanyaan pun muncul. Mengapa bangunan berfasilitas mewah itu bisa berdiri di area lapas? Siapa yang membangun dan siapa yang menggunakan? Dan, yang tak kalah penting, bagaimana semua itu bisa luput dari pengawasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas)?

Pertanyaan-pertanyaan itu pula yang mewarnai rapat Komisi XIII DPR bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas Mashudi, Senin (28/9/2026), di Gedung DPR, Jakarta. Rapat berlangsung cukup panas. Sejumlah anggota Komisi XIII DPR mencecar Mashudi dan Kepala Lapas Cibinong yang telah dinonaktifkan, Wisnu Hani Putranto, terkait keberadaan rumah-rumah dengan fasilitas mewah tersebut.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sugiat Santoso, misalnya, menyampaikan, jika benar warga binaan memperoleh fasilitas mewah, berarti hal itu merupakan bentuk ketidakadilan.

”Kalau dugaan dari temuan Ombudsman benar bahwa ada warga binaan mendapatkan fasilitas mewah ketika menjalani hukuman di lapas itu, ini menunjukkan dalam hilirisasi penegakan hukum kita ada ketidakadilan. Ini kenapa jadi problem bangsa ini, tidak bisa bergerak menuju lebih baik. Karena ini ada kanker yang kita biarkan. Ini berbahaya,” ujar Sugiat.

Keberadaan rumah-rumah tersebut terungkap saat inspeksi mendadak (sidak) oleh Ombudsman RI pada 23 September 2026. Dalam video sidak Ombudsman, di dalam rumah, tim menemukan sejumlah fasilitas yang terbilang mewah, seperti AC, kulkas, sofa, dan sejumlah barang lainnya. Tak sebatas itu, tim sempat menjumpai sejumlah warga binaan.

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Aron Jonathan Lastrin Naibaho, S.H. adalah anggota PWI dengan No: 09.00.21227.22B dan juga anggota Dewan Pers dengan nomor Sertifikat Kompetensi nomor UKW : 20192-PWI/WDa/DP/IX/2021/11/04/99 sesuai peraturan Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018.


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Aron Jonathan Lastrin Naibaho, S.H. adalah anggota PWI dengan No: 09.00.21227.22B dan juga anggota Dewan Pers dengan nomor Sertifikat Kompetensi nomor UKW : 20192-PWI/WDa/DP/IX/2021/11/04/99 sesuai peraturan Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018.