Mantan Mensos Juliari Divonis 12 Tahun Penjara Korupsi Bansos

oleh -6 Dilihat

JAKARTA, 23 Agus 2021. Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana perkara korupsi bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020 Jakarta.

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta.

Majelis hakim juga mencabut hak politik Juliari untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun.

Kader PDI Perjuangan ini juga diminta membayar uang pengganti sebesar 14 milyar rupiah, subsider dua tahun penjara. Untuk membahasnya lebih dalam, CNN Indonesia Rivana Pratiwi membahasnya bersama Maqdir Ismail selaku kuasa hukum Juliari Batubara

 


Edit : Margriet

Response (1)

Tinggalkan Balasan