Bupati Banjarnegara Tersangka Kasus Korupsi, Pernah Salah Sebut Nama Luhut Panjaitan dan Beragam Kontroversi

oleh -16 Dilihat
oleh

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Budhi adalah Bupati Banjarnegara periode 2017-2022 yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Pilkada 2017 lalu.
Dikutip dari Banjarnegarakab.go.id, pria kelahiran 27 November 1962 itu memiliki latar belakang sebagai pengusaha, ia pernah menjadi Direktur Utama PT Bumirejo Banjarnegara.
Ayah dua anak itu juga tercatat pernah menjadi ketua umum Asosiasi Aspal Beton Indonesia, Dewan Penasehat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia Banjarnegara, serta ketua DPP Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Budhi sempat menjadi bahan perbincangan ketika ia salah menyebut nama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Peristiwa tersebut terekam dalam video berdurasi 1 menit 26 detik saat Budhi Sarwono sedang door stop dengan sejumlah wartawan di sebuah acara.
“Alhamdulillah Banjarnegara (awalnya) BOR-nya 99 persen, terus turunlah PPKM darurat. Saya baca aturannya sesuai perintah Pak Presiden yang langsung ditindaklanjuti Menteri Dalam Negeri dan dilaksanakan pada waktu rapat bersama menteri siapa itu, penjahit atau apa lah, (yang) orang Batak itu,” kata pria yang akrab disapa Wing Chin itu.
Setelah video tersebut ramai, melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi Pemkab Banjarnegara, Senin (23/8/2011) siang, Wing Chin meminta maaf kepada Luhut.
“Mohon maaf kemarin saya menyebut Menteri Penjahit, karena saya tidak hapal namanya panjang sekali. Ini sekarang saya baca yang jelas, ini saya baca dan saya mohon maaf, (yang betul) adalah Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan,” kata dia.
Ia pun menyampaikan tidak bermaksud untuk menghina apa pun. Ia juga meminta maaf kepada warga Batak dengan marga Panjaitan.
“Dan terakhir kepada warga dari Tapanuli yang memiliki warga Panjaitan, yang pada waktu yang lalu saya sebut Penjahit karena saya tidak hafal, karena saya tidak hafal marga warga Tapanuli. Tapi hari ini saya baru paham, maka saya tulis, dan saya mohon maaf, yang sebenarnya adalah marga Panjaitan,” kata Budhi.
Budhi juga dikenal sebagai sosok kepala daerah yang kerap membuat kebijakan kontroversial selama pandemi Covid-19 menerpa.
Pada Juni 2021, ia mengizinkan warga untuk menggelar kegiatan asalkan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kebijakan itu menjadi sorotan lantaran ada peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Tengah ketika itu.

Bahkan, ia mengimbau masyarakat untuk melapor apabila ada oknum yang datang berniat untuk membubarkan acara.
Bahkan, ia mengimbau masyarakat untuk melapor apabila ada oknum yang datang berniat untuk membubarkan acara.
“Pak Kades bisa melaporkan kepada Pak Camat kalau ada oknum yang menakut-nakuti, tolong difoto, laporkan Pak Camat nanti dilaporkan Pak Bupati. Saya akan menindak tegas, jangan takut sama siapa pun, yang penting prokes dipakai,” ujar Budhi.

Tak hanya itu, Budhi juga diketahui pernah nonton bareng kesenian wayang kulit di Desa Gembongan, Kecamatan Sigaluh pada Minggu (20/6/2021) malam.

Budhi kembali menjadi sorotan setelah menuding lonjakan kasus Covid-19 disebabkan oleh kesengajaan dari pihak rumah sakit.
“Jadi rumah sakit di Kabupaten Banjarnegara ini kalau saya pantau agak berebut pasien Covid-19. Karena standar agak lumayan juga. Yang saya ketahui sampai saat ini laporan dari dinas saya itu untuk biaya tiap hari Rp 6.250.000 minimal, maksimal sampai Rp 10 juta per hari,” kata Budhi.
Dengan tingginya biaya klaim tersebut, Budhi menganggap wajar jika RS saling berebut pasien, demi mengejar keuntungan dari biaya perawatan yang didapat.

Bahkan, Budhi menuding ada sales yang mencari pasien Covid-19 untuk dirawat di rumah sakit.
Dalam sebuah video, Budhi mengaku bertemu dengan sales marketing pihak rumah sakit yang ia sebut bernama Bejo.

Ia mengatakan, sales tersebut akan mendapat honor dari tiap pasien yang berhasil dibujuk untuk dirawat di rumah sakit.
“Kemarin saya sudah ketemu sama sales-nya. Ada sales-nya namanya Bejo, mencari orang sakit (Covid-19) untuk dipondokin (dirawat) di rumah sakit. Kalau dipondokin dengan mobil sendiri Rp 200.000 tapi kalau diambil pakai ambulans rumah sakit honornya Rp 100.000,” kata dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, dan orang kepercayaannya, Kedy Afandi.

Keduanya ditahan setelah diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, tahun 2017 – 2018.

5 Fakta Penangkapan Bupati Banjarnegara, Kasus Suap hingga Tantang KPK

1. Ditahan 20 Hari

Budhi dan Kedy ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari kedepan terhitung sejak 3 September 2021. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda.

“Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 3 September 2021 sampai dengan 22 September 2021,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).
Firli membeberkan, KPK menahan Budhi di Rutan Gedung lama KPK Kavling C1, Jakarta Selatan. Sementara Kedy, ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Sebelum ditahan, keduanya akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

2. Kasus Suap

Budhi dan Kedy diduga menerima uang komitmen fee dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Keduanya diduga telah menerima Rp2,1 miliar yang dari beberapa proyek.

Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar 12 huruf (i) dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

3. Pesan untuk Warga Banjarnegara

KPK langsung menggelandang kedua Bupati Banjarnegara itu untuk menuju ke Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda. Dalam kesempatan itu, Budhi Sarwono sempat menitipkan pesan untuk masyarakat Banjarnegara.
“Assalamualaikum, untuk masyarakat Banjarnegara, selama empat tahun saya telah membangun Banjarnegara, yang tadinya jalannya hancur semua, sekarang Alhamdulillah sudah baik,” ucap Budhi di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).

4. Tantang KPK

Budhi mengklaim sama sekali tidak menerima uang dugaan komitmen fee sebesar Rp2,1 miliar itu. Ia lantas menantang KPK untuk membuktikan aliran uang ke kantong pribadinya tersebut.

“Saya tadi diduga menerima uang Rp2,1 miliar, mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan. Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong,” terangnya.

“Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa,” imbuhnya.

5. Kedua Tersangka Jalani Isolasi Mandiri

Ketua KPK, Firli Bahuri membeberkan, pihaknya menahan Budhi di Rutan Gedung lama KPK Kavling C1, Jakarta Selatan. Sementara Kedy, ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Sebelum ditahan, keduanya akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

“Sebagai langkah mengantisipasi penyebaran covid-19 di lingkungan rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada Rutan masing-masing,” jelasnya.

🌏nikolas s naibaho🌏