Jakarta – Penerbitan konseptual desain mata uang digital bank sentral, yaitu rupiah digital segera dilakukan oleh Bank Indonesia (BI).
Tercatat ada tiga aspek utama yang sedang disiapkan BI sebelum resmi menerbitkan rupiah digital untuk transaksi.
“Ada tiga aspek yang kami persiapkan untuk rupiah digital. Satu aspek sudah selesai, dan kami dalam tahap finalisasi untuk merilis yaitu konseptual desain dari digital rupiah,” katanya Gubernur BI Perry Warjiyo seperti dikutip Jumat (22/7/2021).
Aspek kedua, BI tengah mempersiapkan untuk mengintegrasikan infrastruktur sistem pembayaran dan pasar keuangan agar terkoneksi, terintegrasi, dan interoperabilitas dengan rupiah digital.
“Nomor dua adalah mengintegrasikan infrastruktur sistem pembayaran dan pasar keuangan agar terkoneksi, interkoneksi, terintegrasi,” ujarnya.
Terakhir, sebelum menerbitkan rupiah digital yang harus diperhatikan yaitu soal pilihan teknologi. “Dan yang ketiga pilihan tentu saja adalah pilihan teknologinya,” imbuh Perry.
Lebih lanjut, Perry menjelaskan soal konseptual desain rupiah digital yang direncananya akan diterbitkan dalam bentuk wholesale. Dengan demikian, rupiah digital yang diterbitkan oleh bank sentral bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah sama seperti rupiah dalam bentuk kertas.
“BI akan menerbitkan digital rupiah sebagai alat pembayaran yang sah. Alat pembayaran yang sah di negeri ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD), UU mata uang dan UU Bank Indonesia,” tegasnya.
Edit : Aron Lastrin .





















































