Duh, 103 Perusahaan Nunggak THR Sekarang Bisa Lapor Ke Posko THR Kemenaker!Kementerian Ketenagakerjaan Menyatakan Pihaknya Masih Melakukan Pemeriksaan Pengawasan dan Pemanggilan Pada 103 Perusahaan Yang Dilaporkan Menunggak Pembayaran THR Lebaran 2020, dan Pemerintah saat ini Resmi Membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya atau THR.
Dipublikasikan tanggal 19 Apr 2021
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan sesuai dengan surat edaran tentang kewajiban pemberian THR Keagamaan tahun 2021, posko ini akan memberikan layanan kepada buruh atau pekerja melalui 3 aspek utama terkait THR 2021.

Edit : Margriet





















































