,

Di Bandara Kualanamu Medan , Polisi Gerebek Tes Antigen Bekas

oleh -10 Dilihat

Medan – Aparat kepolisian menggerebek layanan tes cepat (rapid test) antigen COVID-19 di Lantai Mezzanine, Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Selasa (27/4/2021).

Penggerebekan dilakukan terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen dengan menggunakan kembali alat yang sudah terpakai.
Dilansir dari Antara, Rabu (28/4/2021), polisi menangkap lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan Kimia Farma Diagnostik, cucu perusahaan PT Kimia Farma Tbk.
Lima orang yang ditangkap masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI. Mereka ditangkap karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stick bekas.Pihak kepolisian mendapati ratusan alat rapid test antigen terpakai telah dicuci dan dimasukan ke dalam kemasan untuk dipergunakan kembali.
Humas Bandara Kualanamu Ovi yang dikonfirmasi, Selasa (27/4) malam, membenarkan terkait penggerebekan dan penangkapan tersebut.
Sementara itu, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadilah Bulqini saat dikonfirmasi Tirto, mengaku pihaknya memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Adil mengaku perusahaanya telah mengalami kerugian akibat tindakan yang dilakukan pegawainya itu.

One thought on “Di Bandara Kualanamu Medan , Polisi Gerebek Tes Antigen Bekas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *