Wilayah Jabodetabek Terapkan PPKM Level 3, Ini Syarat Baru untuk Naik KRL, MRT, dan TransJakarta

oleh -18 Dilihat

JAKARTA, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga 30 Agustus 2021.

Dimana status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah DKI Jakarta turun dari level 4 menjadi level 3.

Kebijakan ini tentu membuat layanan moda transportasi juga turut mengalami perubahan.


Edit : Mt

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet

Response (1)

Tinggalkan Balasan