Menkes akan Izinkan Dokter Umum Lakukan Operasi Caesar, Apa Kata POGI

oleh -628 Dilihat

JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan akan membuat aturan yang mengizinkan dokter umum melakukan operasi caesar dalam proses persalinan.

Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta, Rabu (14/5/2025). Budi mengatakan bahwa langkah tersebut diambil karena beberapa daerah, terutama daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), tidak memiliki dokter spesialis kandungan yang dapat melakukan proses pembedahan. Dikutip dari wartawan, Kamis (15/5/2025),

Budi juga mengatakan bahwa dokter umum tersebut nantinya akan diberikan pelatihan pembedahan persalinan terlebih dahulu.

Wacana yang membahayakan Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Prof. Dr. dr. Yudi Mulyana Hidayat, Sp.O.G., Subsp.Onk., DMAS, M.Kes. mengatakan bahwa penurunan level kompetensi tindakan medis ke dokter umum ini merupakan wacana yang sangat membahayakan.

Hal itu disebabkan ada pertentangan dalam jenjang kompetensi medis dalam dunia kedokteran.

Dikutip dari pernyataan resmi, Rabu (14/5/2025), POGI berpegang pada prinsip bahwa setiap tindakan medis harus dilakukan oleh tenaga medis yang memiliki kompetensi sesuai dengan pelatihan yang telah dilalui.

Tindakan seksio sesarea merupakan intervensi bedah yang kompleks dan berisiko sehingga harus dilakukan oleh dokter spesialis obstetri yang terlatih.

“Selain itu, tindakan tersebut juga bertentangan dengan standar kompetensi global yang diakui oleh World Health Organization (WHO), World Federation for Medical Education (WFME), Royal College of Obstetricians and Gynaecologists (RCOG), dan American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG),” jelas Yudi.

Menurut Yudi, kebijakan yang diambil harus mengacu pada standar internasional yang menekankan pentingnya pelatihan dan kompetensi dalam melakukan tindakan medis invasif untuk memastikan keselamatan pasien.

Selain itu, Yudi juga menekankan bahwa kualitas pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama.

Menurutnya, memberikan wewenang kepada dokter umum untuk melakukan tindakan bedah tanpa pelatihan khusus dapat membahayakan keselamatan pasien dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan.

“Masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi yang transparan dan terlibat dalam pengambilan keputusan,” jelas Yudi.

Berdasarkan data dari Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) yang dikeluarkan oleh POGI, mayoritas kematian ibu terjadi akibat komplikasi.

Komplikasi ini dapat dihindari dengan penanganan yang tepat oleh tenaga medis yang terlatih.

“Selain itu, kami percaya bahwa tidak hanya aspek keterampilan teknis yang perlu diperhatikan, tetapi juga pemahaman terhadap kompleksitas kasus dan manajemen risiko yang harus dimiliki oleh tenaga medis yang melakukan tindakan tersebut,” tutur Yudi.

Yudi menekankan bahwa perizinan dokter umum untuk melakukan operasi caesar bukan satu-satunya solusi untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak serta untuk mengisi kekosongan dokter spesialis di daerah.

Dikutip dari pernyataan resmi POGI, berikut solusi yang dapat diberikan.

1. Pengembangan program pelatihan

Yudi merekomendasikan adanya pengembangan program pelatihan dan pendidikan berkelanjutan bagi dokter umum yang ingin memperdalam pengetahuan dalam obstetri dan ginekologi. 2. Peningkatan akses pelayanan spesialis

2. Peningkatan akses pelayanan spesialis

“Pemerintah dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan spesialis obstetri, terutama di daerah 3T, dengan penyediaan insentif yang sesuai,” jelas Yudi.

3. Telemedicine dan supervisi

Yudi menyarankan adanya penggunaan teknologi telemedicine untuk memberikan bimbingan dan supervisi kepada dokter umum dalam situasi darurat, sambil tetap menjaga batas kewenangan yang jelas.

Selain itu, Yudi juga mengajak pemerintah, organisasi profesi, dan masyarakat untuk berdialog dan berkolaborasi dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan akses layanan kesehatan, tetapi juga menjamin keselamatan dan kualitas layanan bagi masyarakat.

Mar.