Cara Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu Disorot MUI, Kritisi Dikubur Hidup-Hidup

oleh -9 Dilihat

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti operasi penangkapan ikan sapu-sapu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang diduga pemusnahannya juga dilakukan dengan cara mengubur dalam kondisi masih hidup. Lembaga tersebut mengingatkan adanya hal yang dinilai bersinggungan dengan prinsip ajaran Islam.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyampaikan, penguburan massal ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup bertentangan dengan dua prinsip utama, yakni rahmatan lil ‘alamin dan kesejahteraan hewan (kesrawan).

“Itu sejalan dengan maqaṣid syariah yaitu masuk kategori ḍharuriyyat ekologis modern,” kata Miftah dikutip dari laman resmi MUI, Senin (20/4/2026).

Miftah menjelaskan, kebijakan Pemprov DKI dalam mengendalikan ikan sapu-sapu atau pleco pada dasarnya memiliki maslahat karena termasuk dalam hifz al-bi’ah atau perlindungan lingkungan. Pasalnya, ikan sapu-sapu dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam ikan lokal.
Selain itu, kebijakan tersebut juga masuk dalam hifz an-nasl alias keberlanjutan makhluk hidup. Sebab, dapat menjaga biodiversitas dan mencegah kepunahan spesies lokal sehingga keseimbangan generasi makhluk hidup tetap terjaga.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa dari perspektif syariat terdapat persoalan dalam metode yang digunakan. Mengubur ikan dalam keadaan hidup-hidup dinilai mengandung unsur penyiksaan karena memperlambat kematian dan tidak sesuai dengan prinsip ihsan.

“Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu,” kata dia.

Merespons catatan dari MUI tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan meminta masukan dari ahli soal metode yang tepat terkait pemusnahan ikan sapu-sapu. Ia menekankan bakal melakukan penyesuaian teknis.

“Mengenai pertanyaan tadi ada saran dan kritik dari MUI, nanti saya minta untuk yang ahli untuk menyesuaikan tata caranya,” kata Pramono di Jakarta.

Ia menyebut bahwa kebijakan pemusnahan ikan sapu-sapu dilakukan karena populasinya sudah mendominasi ekosistem perairan Jakarta. Total, 60 persen ikan sapu-sapu ada di perairan Jakarta.

“Mengenai pemusnahan ikan sapu-sapu, dan memang ikan sapu-sapu ini di biotik air Jakarta sudah lebih dari 60 persen. Bahkan KKP sebenarnya melaporkan ke saya lebih dari 70 persen tapi saya belum terlalu meyakini dan saya menyampaikan kemarin lebih dari 60 persen,” jelas Pramono.

Ia menyampaikan, dalam satu hari operasi tangkap ikan sapu-sapu saja, jumlah yang berhasil diangkut sudah mencapai jumlah yang sangat besar.

“Terbukti, ketika baru satu hari kita mengadakan pembersihan, yang paling utama di Jakarta Selatan, itu lebih dari 3,5 ton (terkumpul) dan total hampir 6,5 ton ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap,” ujar Pramono.

Mar.

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet