Wonogiri – Polisi masih mendalami dugaan adanya keuntungan di balik kasus MinyaKita berbau minyak tanah yang ditemukan dalam bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Sejauh ini, penyidik telah menetapkan satu tersangka berinisial J, pegawai PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) di Kabupaten Karanganyar.
Selain itu, polisi juga masih membuka peluang adanya pihak lain yang ikut bertanggung jawab seiring proses penyidikan yang masih berlangsung.
“Potensi kemungkinan selalu ada tersangka lain. Saat ini penyelidikan dan pengembangan masih terus berjalan,” ujar Agung, dikutip dari Tribun Solo, Jumat (7/8/2026).





















































