Siap-siap, Minuman Berpemanis Segera Dikenai Cukai!

oleh -50 Dilihat

Jakarta – Kasus diabetes pada anak di Indonesia ph&*ada saat ini menjadi sorotan. Kasus diabetes tersebut paling banyak dialami oleh anak usia 5-6 tahun, hingga menjelang remaja.

Juru bicara Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril mengharapkan cukai untuk makanan atau minuman manis bisa ditetapkan dalam waktu dekat. Tak hanya itu saja, Syahril juga berharap pengawasan untuk makanan, minuman, dan obat-obatan bisa terus digalakkan.

Hal ini perlu lakukan terlebih selain masalah diabetes pada anak, kini juga ada masalah Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang sedang menghantui masyarakat.

“Kita harusnya satu paket nih makanan dan minuman, berarti sama obat-obatan juga. Harus ada pengawasannya karena dalam ini kan ada zat pewarnanya, zat pengawet, zat perasa itu juga bisa menjadikan suatu keracunan apabila melalui ambang,” ucap Syahril ketika ditemui detikcom di Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2023).

Syahril mengatakan, jika setiap makanan, minuman, hingga obat-obatan yang dijual di Indonesia semuanya harus melalui pengawasan ketat. Hal itu harus dilakukan agar kesehatan dan keselamatan masyarakat bisa terus dijaga.

“Oh iya harus (penggunaan cukai pada makanan manis harus cepat dilaksanakan). Sebetulnya ini kan ada semua kan aturan-aturannya pengawasan obat dan minuman. Berarti kan semua obat yang beredar dan dijual orang itu harusnya melalui (pengawasan),” pungkasnya.

 

Mar

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet