Jokowi Resmi Teken PP Kesehatan, Jual Rokok Eceran Dilarang

oleh -566 Dilihat
oleh

Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No.28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Salah satu aturan yang tertulis adalah larangan penjualan rokok secara eceran