Wamenkes Usul Transplantasi Sumsum Tulang untuk Kanker Darah Ditanggung BPJS

oleh -1 Dilihat

Jakarta – Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengusulkan prosedur transplantasi sumsum tulang bisa di-cover oleh BPJS Kesehatan. Ini merupakan prosedur pada pengidap kanker darah yang bertujuan agar tubuh memproduksi sel darah normal.

Wamenkes Dante menuturkan, salah satu permasalahan transplantasi sumsum tulang adalah pembiayaan. Hal tersebut diketahui dari diskusinya dengan Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya.

“Tadi saya bisik-bisik sama Pak Azhar sebagai Dirjen Kesehatan Lanjutan, kendalanya itu cuma satu. Masalah pembiayaan,” ungkap Wamenkes, ketika ditemui awak media di Jakarta Barat, Rabu (30/9/2029).

“Biaya yang dibutuhkan untuk transplantasi ini sekitar Rp 1,2 miliar. BPJS tadinya membantu Rp 150-120 juta, tapi sekarang tidak sama sekali,” sambungnya.

Menurut Wamenkes, jika persoalan pembiayaan ini bisa diatasi, maka prosedur ini bisa dilakukan oleh lebih banyak pengidap kanker darah. Prosedur ini memang memiliki pembiayaan yang sangat tinggi. Wamenkes mengatakan biaya prosedur ini bisa mencapai Rp 1,2 miliar.

Wamenkes mengatakan pihaknya akan membahas usulan tersebut agar prosedur ini dapat diakses oleh lebih banyak pasien.

“Ini PR yang saya berikan pada Pak Azhar yang harus memberikan langkah terobosan supaya biaya untuk terapi definitif ini ini bisa di-cover BPJS,” katanya.

“Mudah-mudahan bisa semakin banyak lagi bisa dilakukan. Tugas kami di Kemenkes untuk bernegosiasi dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan arahan supaya pembiayaan ini bisa,” tandas Wamenkes.

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet