Jengkel Karena Tidak Mau Diobati, Pengasuh Aniaya Balita 3,5 Tahun

oleh -2783 Dilihat

Malang – Polisi telah menetapkan tersangka IPS, asisten rumah tangga yang menganiaya anak majikannya yang berusia 3,5 tahun.

Sementara itu, korban mengalami trauma berat dan sering mengigau usai mendapat perlakuan kekerasan.