Jakarta – Pengaturan kendaraan sistem ganjil genap (gage) di Jakarta ditiadakan saat libur Lebaran 1447 Hijriah. Polisi meniadakan sistem gage pada 18 hingga 25 Maret.
“Kalau libur menyesuaikan tidak ada ganjil genap,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri kepada wartawan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2026).
Asep mengatakan penerapan sistem gage menyesuaikan hari libur nasional termasuk saat libur Lebaran. “Tanggal 18 sampai 25 (ditiadakan),” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengerahkan 6.802 personel untuk mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Ribuan personel tersebut disiagakan di berbagai titik strategis guna memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan mudik masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan puluhan pos pengamanan dan pelayanan untuk membantu masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. Selain itu, pihaknya mendirikan posko pengamanan, posko pelayanan, hingga posko terpadu untuk membantu masyarakat selama mudik Lebaran. Total ada 68 posko di wilayah Polda Metro Jaya.
Menurut dia, keberadaan pos-pos tersebut tidak hanya untuk memberikan informasi terkait arus lalu lintas, kepadatan kendaraan, maupun jalur alternatif, tetapi juga sebagai tempat pelayanan bagi pemudik yang membutuhkan bantuan di perjalanan.
Petugas juga menyiapkan lokasi istirahat bagi pengemudi yang mengalami kelelahan atau mengantuk. Selain itu, pos tersebut dapat dimanfaatkan jika terjadi kendala seperti ban kendaraan bocor atau masalah teknis lainnya.

Mar.



















































