“Pagu APBD Samosir 2026 Naik Rp62 Miliar Menjadi Rp838 Miliar”
SAMOSIR – Sinergi pembangunan Kabupaten Samosir kembali menguat. Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (14/09/2026).
Rapat Paripurna dibuka resmi oleh Ketua DPRD Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba, dan dinyatakan kuorum dengan kehadiran 17 anggota DPRD Kabupaten Samosir.
Turut hadir Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, Pabung Samosir T. Siringo-ringo, perwakilan Kejaksaan, serta jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Samosir.
Anggaran Naik Rp62 Miliar, Jadi Rp838 Miliar
Penandatanganan dilakukan setelah penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan Anggota DPRD Parluhutan Samosir. Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam perubahan tersebut, pagu APBD Kabupaten Samosir Tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan. Dari sebelumnya Rp776 miliar menjadi Rp838 miliar, atau naik sekitar Rp62 miliar yang akan dituangkan dalam pagu indikatif masing-masing perangkat daerah.
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen DPRD.
“Terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Samosir atas kerja keras yang tidak kenal lelah dalam pembahasan, sehingga hari ini kita dapat mencapai kesepakatan bersama terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026,” ujar Vandiko.
Vandiko menegaskan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif harus terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran, terlebih di tengah keterbatasan sumber daya.
Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026
Menurut Bupati, hasil kesepakatan P-KUA dan P-PPAS ini selanjutnya akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan Rencana Kerja Anggaran (RKA), yang kemudian dikompilasi menjadi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Harapan kita bersama, tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar melalui kolaborasi yang harmonis dan konstruktif, hingga tercapai persetujuan bersama tepat waktu,” tambahnya.
Lebih lanjut, P-KUA dan P-PPAS 2026 merupakan langkah strategis untuk mewujudkan program prioritas sebagai penjabaran dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026. Perubahan anggaran juga diarahkan untuk menyinkronkan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui penyesuaian pendapatan serta optimalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Seluruh proses ini dilakukan dalam rangka mendukung pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Samosir sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2025-2029 dengan visi “Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan.”
Sementara itu, Ketua DPRD Nasip Simbolon berharap setelah kesepakatan ini, tahapan selanjutnya dapat segera dilanjutkan.
“Setelah KUA-PPAS ini disepakati, Ranperda tentang Perubahan APBD 2026 diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat diajukan kepada DPRD untuk dibahas, sehingga program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan pada waktu yang tersisa,” ujar Nasip.
Nasip juga menegaskan pentingnya APBD yang pro-rakyat, memuat program-program prioritas yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, Pemkab Samosir dan DPRD berkomitmen melanjutkan seluruh tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026 secara tepat waktu, transparan dan konstruktif demi mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Samosir.





















































